Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lampung Utara Lakukan Razia -->

Breaking news

Live
Loading...

Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lampung Utara Lakukan Razia

Wednesday 18 July 2018


Lampung Utara (MI)- Satuan Polisi Pamong Praja (Sat. Pol. PP) Kabupaten Lampung Utara (Lampura), Selasa (17/7/2018) pukul 19.00 WIB melakukan razia di sejumlah Hotel di Kotabumi Kabupaten setempat.

Pelaksana tugas (Plt) Kasat Sat. Pol PP Lampuing Utara, Doni. F. Fahmi mengatakan bahwa razia yang dilakukan ini atas instruksi dari Bupati Agung Ilmu Mangkunegara untuk menjalankan atau menegakkan perda nomor 8 tahun 2009. Dimana dalam perda itu, salah satunya yakni melakukan insfeksi mendadak di sejumlah hotel di Lampung Utara.

Dalam razia ini, terang Doni, pihaknya berhasil mengamankan sedikitnya empat pasang yang bukan merupakan suami istri. Di hotel Jaya Raya pihaknya menemukan sepasang bukan suami istri berinisial SP warga Tulang Bawang Tengah bersama pasangannya KD sedang asik berduaan di kamar hotel.

“ SP ini merupakan TKW yang akan berangkat ke Taiwan,” kata Doni usai melakukan razia.

Kemudian lanjut Doni, pasangan yang lainya yakni RTF warga Sungkai Selatan dan IR yang mana kedua pasangan ini ditemukan di Hotel Cahaya. Kemudian FZ dan GT ditemukan di Hotel Sederhana.

“ Di Hotel Surya Indah kami kembali menemukan pasangan bukan suami istri berinisial DL dan RH,” jelasnya.

Untuk saat ini terang Doni, pihaknya melakukan pendataan terhadap empat pasang yang bukan suami istri untuk dilakukan pembinaan agar mereka tidak mengulangi perbuatannya.(yudi)