Setelah 50 tahun, Freeport Kembali Ke Pangkuan Ibu Pertiwi -->

Breaking news

Live
Loading...

Setelah 50 tahun, Freeport Kembali Ke Pangkuan Ibu Pertiwi

Thursday 12 July 2018


Oleh : Nadia Basri (Mahasiswa di The Business School, Bournemouth University, UK)

Jakarta, (MI)- Hari ini, Kamis (12/7/2018) di Tangerang, Banten, Presiden Joko Widodo mengumumkan, Indonesia melalui holding BUMN Industri Pertambangan, yaitu PT Indonesia Asahan Alumunium (Persero) atau Inalum telah mencapai kesepakatan dengan Freeport McMoran Inc untuk "meningkatkan kepemilikan sahamnya di PT Freeport Indonesia (PTFI) dari yang sebelumnya hanya 9,36 persen menjadi 51,2 persen."

Dengan demikian, mulai saat ini Indonesia menjadi pemilik saham mayoritas perusahaan tambang emas yang sudah mulai beroperasi di Papua hampir 50 tahun yang lalu.

Dari 51,2 persen saham yang dimiliki Indonesia, hebatnya 20 persen sahamnya akan dimiliki oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Papua. Itu merupakan kabar baik karena selama ini, narasi bahwa kekayaan alam Papua tidak dinikmati rakyat Papua seolah telah menjadi pemakluman.

Meskipun terdapat salah satu perusahaan emas terbesar di dunia, nyatanya hingga saat ini rakyat Papua masih berkutat di berbagai ketertinggalan, mulai dari infrastruktur, kesehatan, hingga pendidikan. Berita tentang pembangunan infrastruktur di Papua pun baru terdengar akhir – akhir ini, itu pun tidak ada hubungannya dengan “bagi hasil” PTFI.

PT Inalum berhasil meningkatkan kepemilikan sahamnya di PTFI menjadi 51,2 persen dengan nilai transaksi 3,85 miliar Dollar AS. Jumlah yang kecil bila melihat besarnya kontribusi PTFI terhadap Negeri Paman Sam selama hampir setengah abad. Banyak ekonom menilai, kepemilikan 90 persen lebih Freeport McMoran Inc (perusahaan asal AS) di PTFI menjadi salah satu kunci kedigdayaan ekonomi AS di dunia.

Menjadi wajar jika melihat pihak AS seolah “tak rela” melepaskan saham mayoritasnya ke Indonesia. Dalam negosiasi yang berlangsung lebih dari 1,5 tahun, pihak AS berkali-kali mengancam akan melaporkan Indonesia ke Mahkamah Internasional dengan dalih Indonesia melanggar Kontrak.

Akan tetapi, Indonesia yang yakin tidak melanggar aturan dan bermodalkan semangat mencapai kedaulatan ekonomi tidak sedikit pun takut terhadap ancaman AS. Presiden Jokowi memerintahkan menterinya Ignasius Jonan untuk terus bernegosiasi. Kini semuanya pun telah disepakati.

Apa manfaatnya? Tentu saja, dengan jumlah saham mayoritas, keuntungan yang didapat Indonesia akan semakin banyak. Itu diperoleh melalui mekanisme pajak, royalti, dividen (bagi hasil), retribusi, maupun peningkatan nilai tambah komoditi tambang. Secara sederhana, semua keuntungan, bagi hasil yang didapat saat Indonesia memiliki saham 51,2 persen PTFI akan jauh lebih banyak, dibandingkan saat Indonesia hanya memiliki 9,36 persen saham PTFI.

Do’a masyarakat Indonesia selama ini terkabul, kekayaan alam Indonesia harus dinikmati oleh rakyat Indonesia itu sendiri. “Kekuasaan” AS melalui saham mayoritasnya di PTFI kini sudah berakhir.

Baca juga : Kapolres, Serukan Anggota Tingkatkan Kinerja dan Bersyukur

Pemerintah serius menjalankan amanat konstitusi, menegakkan kedaulatan ekonomi Indonesia sebagaimana yang diatur dalam Konstitusi kita, UUD 1945 Pasal 33 ayat 3, kekayaan alam harus dimanfaatkan sebesar – besarnya untuk kemakmuran rakyat. Terima Kasih Pak Jokowi (*)