Tanggapan Pjs Desa Mega Sari Terkait Peningkatan Jalan Lingkungan -->

Breaking news

Live
Loading...

Tanggapan Pjs Desa Mega Sari Terkait Peningkatan Jalan Lingkungan

Tuesday 17 July 2018

Kotabaru, (MI)- Dari hasil investigasi dilapangan ditemukan Pembangunan Jalan baru yang ada di RT. 02 Desa Mega Sari, dengan total Nilai Anggaran sebesar. Rp.218.3.00.000.- dengan Pelaksana TPK bersama Masyarakat, waktu pekerjaan tersebut 60 hari, pekerjaan tersebut 60 hari tiak tertulis tanngal dimulai dan waktu akhir pengerjaan  maka dengan itu  awak Media Investigasi meminta Konfirmasi Pjs Kepala Desa Mega Sari Mas Amah SE, Kantornya.

 Dari hasil Konfirmasi didapat bahwa; harinya ditargetkan Maksimalnya 90 hari supaya pekerjaan itu benar-benar finising istilahnya tidak ada gangguan, dan itu tanggung jawab TPK dan menyerahkan ke Desa dalam waktu 60 hari kondisinya masih bagus kata Pjs kepala Desa Mega Sari pada awak media sewaktu dikonfirmasi dikantornya.


Baca juga : Nasib Kesejahteraan Perangkat Masih Belum Jelas

"Terkait pekerjaannya tidak sampai begitu Desa menargetkan sampai 60 hari dan itu tanggung jawab TPK, artinya dalam waktu 60 hari itu kondisi bangunan itu bagus, apa tidak? Baru diserahkan ke Desa, jadi pekerjaan ini bukan lanjutan tapi Pekerjaan baru, jumlah pekerjaan tersebut yang dikerjakan itu dengan ketebalan 20 Cm lebar 5 M, dengan Panjang 175 M. Hingga sampai di tepi Jembatan yang ada" katanya. (M Badrun).