Timbul; Kejati Harus Usut Tuntas Dugaan Penyimpangan Dana Dinkes -->

Breaking news

Live
Loading...

Timbul; Kejati Harus Usut Tuntas Dugaan Penyimpangan Dana Dinkes

Tuesday 31 July 2018

Bandar Lampung, (MI)- Kejaksaan Tinggi Negeri  (Kejati)  Provinsi Lampung harus proses dugaan penyimpangan DANA Dinas Kesehatan (diskes) dan segera mengusut tuntas di Dinas Kesehatan Lampung Utara.

Melalui Staf Penkum Kejaksaan Tinggi Negeri Bandar Lampung, Asih Zakaria di ruang kerja menyampaikan ke awak media, pihaknya saat ini telah melaksanakan proses dalam dugaan penyimpangan dana Dinas Kesehatan yang ada di Lampung Utara, dalam penyampainya di benarkan oleh rekan kerjanya dan di saksikan beberapa staf pungsional, Hafiezd, Adios, dan Syahandri,s. (31/07/18).

Terkait adanya dugaan penyalahgunaan keuangan yang ada di Dinas Kesahatan (diskes) Kabupaten  Lampung Utara (lampura) ungkap Timbul Sinaga "Di ketahui juga sekitar tiga  bulan yang lalu dan berita sebelumnya Dinas Kesehatan sudah dilaporkan pemberitahuan  LSM FORKORINDO Dan FORGEBUKI di Kejati Lampung persoalan tersebut sedang dalam proses KEJATI Lampung. dengan ada laporan, pemberitahuan  ini kita akan mendorong Aparatur Penegak Hukum, mengusut, mengungkap dugaan dana yang terjadi  Koruptor di Dinas Kesehatan Kabupaten  Lampung Utara, terang Timbul Sinaga dalam ruang Kejati lampung.

Timbul menambahkan, kepada Kejaksaan Negeri Tinggi (Kejati) provinsi Lampung harus usut tuntas anggaran dana  tersebut  dengan batasan-batasan tertentu yang sudah di tentukan sesuai tupoksinya dalam kinerja Kejaksaan Negeri Tinggi Provinsi Lampung Kami dari kelembagaan sangat menjunjung tinggi kinerja pihak hukum dalam  menangani  permasalahan  dan selalu praduga tidak bersalah sampai saat ini hingga berita di turunkan kami tetap menunggu informasi dari pihak terkait, ungkap timbul yang juga Ketua Umum Forgebuki-RI.

Dilanjutkan lagi masih kata Timbul, dirinya menamabahkan lagi pemberkasan di Kejaksaan Tinggi Negeri berupa, Suara Video dan Gambar dalam sebuah flashdisk, isi dokumen nya ialah keterangan dan informasi secara akurat dari 23 kecamatan yang ada di Lampung Utara  dimaksudkan  ini adalah agar pihak Kejaksaan tinggi mudah melakukan  kinerjanya,terang Timbul.

Baca juga : Malam Mingguan, Presiden Sapa Warga Makassar

Berkaitan ada nya peristiwa yang terjadi di Lampung Utara beberapa waktu yang lalu terjaring OTT oleh pihak Mapolres Lampung Utara yang di duga oknum ada dua LSM dan Wartawan terindikasi telah terjadi dugaan pemerasan yang disaksikan oleh Sekrataris Dinas Kesehatan Bapak Edi. Dalam peristiwa ini Gunawan yang sebagai Ketua DPD Forkorindo Provinsi Lampung angkat bicara dan sangat prihatin atas kejadian ini. Adanya peristiwa ini dari seluruh kalangan masyarakat forum ormas dan sejumlah LSM Lembaga lainya yang ada di Lampura bersatu agar aksi damai dalam waktu dekat, sebagai solidaritas dan agar pihak hukum tidak mengkriminalisasi lsm wartawan dan agar di tegakkan penegakan hukum yang sebenarnya dengan Undang Undang yang berlaku, terang Gunawan. (Yudi)