Linmas Desa Banjar Rejo, Kecamatan Batanghari Pertanyakan Haknya! -->

Breaking news

Live
Loading...

Linmas Desa Banjar Rejo, Kecamatan Batanghari Pertanyakan Haknya!

Sunday 19 August 2018

Lampung Timur, (MI)- Linmas Desa Banjar Rejo, Kecamatan Batanghari mempertanyakan haknya, yang sudah delapan bulan yang belum di bayarkan oleh pemerintah Kabupaten Lampung Timur, hal itu di sampaikan oleh salah satu Linmas di Dusun 2 B pada wartawan media-investigasi.com, Minggu (19/08/2018).

Afrizal mengatakan,"kami ini Linmas Banjar Rejo mempertanyakan hak kami, karena apa, setiap ada pilkada pilgub kami ujung tombak nya, kok kesejahteraan kami tidak di perhatikan,"tegasnya.

Dia menyayangkan, mengapa honor Linmas itu yang seharusnya di bayar tiga bulan sekali (Triwulan, red), tapi kenyataannya honor mereka di bayar nya 6 bulan sekali, bahkan tahun 2018 ini belum terbayarkan. Dan yang lebih memprihatinkan lagi, selain honor mereka di perlambat, pada tahun 2017 honor mereka di Silvakan satu bulan oleh desa.

Masih menurut Afrizal, "yang namanya triwulan itu 3 bulan sekali, bukannya 6 sampai 8 bulan baru di bayar, setahun di bayar setengah tahun, kadang-kadang  MJ (mak jelas, red), tahun ini kami belum nerima sama sekali, kemaren itu di bayar 5 bulan tapi untuk tahun kemaren (2017, red), setengah tahun 6 bulan, aturan nya 300 ribu yang kami terima, kenapa kok yang kami terima 5 bulan (250 ribu, red), yang 50ribu kemana,"tambah Afrizal yang di amini oleh rekannya Muji.

Saat di hubungi melalui Handfone, kades Banjar Rejo tidak banyak komentar dan membenarkan honor yang satu bulan untuk Linmas tahun 2017 telah di silvakan, dan untuk honor di tahun 2018 ini itu bukan urusan desa lagi, melainkan Kesbangpol Linmas melalui Polisi Pamong Praja (Pol PP).

Puspito mengatakan," memang benar untuk honor Linmas sendiri di tahun 2018 ini belum keluar, dan urusan honor nya sekarang melalui kesbangpol Linmas, dan honor Linmas di Silvakan yang sebulan (2017, red),"ujar kades Banjar Rejo

Saat di wawancarai di kediamannya pada, Minggu (19/08/2018) Kabid Linmas mengatakan honor untuk Linmas sudah di proses di keuangan, dan keterlambatan nya tersalurkan honor Linmas itu dari Desa, dan telah di ketahui anggota Linmas di Kabupaten Lampung Timur sebanyak kurang lebih 8. 184 anggota.

Fendi mengatakan,"gaji Linmas sedang diproses di keuangan, kemaren itu hambatan nya kan data SK  pengangkatan anggota Linmas di kepala desa, dari 264 kepala desa ini makan waktu, karena berdasarkan permendagri 84 tahun 2014 itu yang berhak mengeluarkan SK Linmas kepala desa, kepala desa kemaren itu juga kan banyak yang di ganti ada 112 kepala desa yang baru, jadi mereka mungkin di buat baru lagi orang-orang nya (anggota Linmas, red), jadi kan di buat nya lama, setelah itu di buatkan lagi dengan SK bupati, setelah SK itu, camat menghantarkan kepada Bupati, kita buatkan lagi SK penetapan bupati, kemaren aja setelah pilgub saja belum ada yang masuk, kemaren itu sampai saya datengin Kabag protokol suruh nelfon camatnya,"jelasnya.

Baca juga : UPT Kotabumi Selatan wakili SD Sekecamatan Ikut Meriakan HUT RI KE 73

Fendi menambahkan,"sesuai dengan peraturan per tiga bulan kan mereka di bayar, tapi datanya sendiri dari Desa belum di antar, tahun 2018 ini belum ada yang di bayar, tapi di usahakan bulan ini sudah di bayar, karena SK penetapan nya kan sudah naik,"ujar Kabid Linmas. (Indra)