Polsek Jiken Patroli Bersama Polisi Hutan Guna Antisipasi Pencurian Kayu Jati -->

Breaking news

Live
Loading...

Polsek Jiken Patroli Bersama Polisi Hutan Guna Antisipasi Pencurian Kayu Jati

Saturday 4 August 2018

Blora, ( MI)- Hutan adalah salah satu sumber daya alam yang harus kita jaga dan lestarikan, karena dari hutanlah menghasilkan sumber daya alam yang dapat di manfaatkan banyak orang. Hutan di Kabupaten Blora, selain bermanfaat sebagai penahan erosi, penyimpan air dan salah satunya penghasil kayu jati.

Kayu jati adalah salah satu komoditi penting yang sangat berguna bagi masyarakat. Dimana kayu jati ini adalah sebagai bahan untuk membangun rumah maupun untuk mebel ataupun perabotan dan furniture yang terkenal akan kualitas terbaiknya berasal dari kayu jati Blora.

Sesuai dengan undang-undang yang berlaku bahwa bumi, air dan sumber daya alam yang menghidupi hajat hidup orang banyak harus dilindungi, untuk itulah hari ini Sabtu, ( 4/08/2018) anggota Polsek Jiken Polres Blora Patroli di wilayah hutan Jiken. Bersama dengan petugas perhutani di Pos Cabak dan juga Pos DX bersama melaksanakan Patroli ke wilayah hutan untuk antisipasi Pencurian kayu jati  atau ilegal loging.

"Patroli adalah salah satu tindakan pencegahan untuk antisipasi tindak kriminal dan untuk patroli di wilayah hutan kami bersinergi bersama polisi hutan.” Jelas Kapolsek Jiken Iptu Putoro Rambe.

Komoditas kayu jati yang makin hari makin langka dikarenakan proses penanaman dan panennya memang memerlukan jangka panjang bahkan memerlukan waktu berpuluh puluh tahun untuk menghasilkan kayu jati dengan kualitas super.

Baca juga : Presiden Jokowi dan Ibu Iriana Dikarunai Cucu Kedua

"Untuk itulah perlu kita jaga dan kita lestarikan hutan yang ada di wilayah Kabupaten Blora. Patroli adalah salah satu upaya pencegahan tindak pencurian kayu jati.”Pungkas Kapolsek.

Adapun sasaran patroli adalah kawasan petak hutan yang ada di wilayah kecamatan Jiken. Dengan sinergi bersama polisi hutan tentunya diharapkan dapat menjaga hutan dari tangan tangan jahat yang ingin mendapatkan kayu jati secara ilegal.