Mereka hanya memiliki paspor perjalanan turis, ke empat tenaga kerja asing ini di duga menyalagunakan dokumen perjalanan turis sehingga patut di curigai sebagai tenaga kerja ilegal.
Ketika di konfirmasi pihak penterjemah bahasa tengah kerja asal RRC ini. Mengatakan, ke empat tenga kerja asal RRC ini memang tidak memiliki Visa kerja mereka hanya memiliki paslor perjalanan sebagai turis.Namum mereka sudah melapor ke pada pihak pemerintah desa dan ke pada polisi setempat.
Baca juga : Siap - Siap Truk Odol Akan di Tilang
"Sepengetahuan saya mereka memiliki paspor namun saya tidak tahu pasti apakah mereka memiliki paspor untuk bekerja atau hanya sebagai turis" kata Lit min m, selaku penterjemah bahasa ke empat tenga kerja asing ini menjelaskan.
Laporan wartawan media investigasi Tengku saipul Anwar.