Siap - Siap Truk Odol Akan di Tilang -->

Breaking news

Live
Loading...

Siap - Siap Truk Odol Akan di Tilang

Saturday 11 August 2018

Karawang (MI)- Direktorat Jenderal Perhubungan Darat dalam satu pekan mampu menilang 452 truk yang melanggar dan melakukan penegakan hukum atas kebijakan Over Dimensi dan Over Load (ODOL).

Direktur Pembinaan Keselamatan Dirjen Perhubungan Darat, Mohamad Risal Wasal mengatakan, ratusan truk tersebut ditilang dalam kurun satu pekan. Kebijakan ini mendapat respon yang positif dari berbagai elemen, termasuk asosiasi, para supir dan juga produsen. “Semua sepakat mendukung program ini, keselamatan nomor satu,” katanya.

Risal mengatakan saat melakukan pengawasan angkutan barang dalam pengentasan ODOL di Jembatan Timbang Balonggandu, Kecamatan Jatisari, Karawang, Kamis (8/9/2018).

Dikatakan Risal, Kemenhub baru memberlakukan aturan tilang di tiga jembatan timbang percontohan, yakni Jembatan Timbang Balonggandu Karawang, Jembatan Timbang Losarang Indramayu, dan Jembatan Timbang Widang Tuban.

Dari 452 kendaraan yang ditilang, sebanyak 52 kendaraan ditilang di Jembatan Timbang Balonggandu. Sebanyak 232 truk ditilang di Jembatan Losarang, sementara di Jembatan Timbang Widang terdapat 268 kendaraan yang ditilang.

Kendaraan yang ditilang karena melebihi muatan di antaranya truk pengangkut beras, pupuk, semen cair, besi, minuman, baja ringan, limbah rongsokan, semen, serta truk yang mengangkut pakan ternak.

Baca juga : Awak Media Lamtim ; Rencana Galang Bantuan Pengobatan Warga Miskin

Selain tilang, ada juga penerapan sanksi untuk kendaraan truk yang overload dan over dimensi lainnya, yakni sanksi pemindahan muatan. “Mengapa harus ada pemindahan muatan, karena tingkat pelanggaran daya angkut sangat tinggi,” katanya. (Rs/*)