Koorlap Unjuk Rasa Plang UKS dan Proyek Jalan Bama-Pagelaran Terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) -->

Breaking news

Live
Loading...

Koorlap Unjuk Rasa Plang UKS dan Proyek Jalan Bama-Pagelaran Terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT)

Sunday 16 September 2018

Pandeglang, (MI)- Informasi berita yang ditampilkan media Radar Nusantara News tentang berita, Aktivis minta Bupati Pandeglang jangan Tutup Mata “Soal Plang UKS, Selasa, 11 September 2018, Aktivis kembali melakukan Aksi Unjuk Rasa di halaman Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) dan Kantor Bupati Pandeglang, pada Senin (10/9), Diduga tidak murni untuk menyampaikan aspirasi harapan perubahan yang lebih baik dengan tujuan untuk meraih keberhasilan, (16/9).

Tetapi keinginan dan harapan untuk mencapai kepentingan atau keberhasilan perorangan. Pasalnya, Salah seorang koorlap dalam pelaksanaan Aksi Unjuk Rasa tersebut yang bernama Ucu Fahmi, ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) - Kamis, Tanggal 13 September 2018 Sekitar Pukul 00:30 WIB di Depan Toko Ceria Mart Kampung Rokoy Desa Sukasari Kecamatan Kadu Hejo Kabupaten Pandeglang.

Koorlap Aksi Unjuk Rasa Sdr. Ucu Fahmi, Oknum Aktivis Forum Kota Pemuda “Forkot, yang merupakan Warga Kecamatan Pagelaran tersebut diciduk Polres Pandeglang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) - Kamis Malam.

Soal pengadaan plang Usaha Kesehatan Sekolah (UKS)-Oknum Aktivis “FORKOT, Ucu Fahmi Selaku Koorlap menduga beberapa oknum Aparatur Negeri Sipil (ASN) yang bekerja di Disdikbud pandeglang bermain bisnis.

Oknum Pendemo meminta kepada Bupati Pandeglang, (Irna Narulita) untuk tidak menutup mata dengan adanya dugaan bisnis Plang UKS yang sudah meresahkan para kepala sekolah tingkat Dasar (SD) yang ada di Kabupaten Pandeglang.

“Bupati (Irna Naruliata,) Pandeglang untuk tidak menutup mata terkait bisnis yang diduga dilakukan oleh oknum pegawai lingkungan Dindikbud pandeglang, karena ini sudah meresahkan para kepala sekolah, “Ujarnya.

Lebih lanjut kata Ucu Fahmi, dalam statementnya di media Radar Nusantara News pihaknya meminta kepada Bupati Pandeglang untuk mengintruksikan kepada Inspektorat pandeglang segera turun tangan dan memberikan sanksi yang tegas kepada para oknum-oknum yang diduga sudah  meresahkan para kepala sekolah, “katanya.

“Bupati segera instruksikan Inspektorat untuk turun tangan dan menyelidiki bisnis penjualan plang UKS tersebut, “Kata Ucu Fahmi dalam orasinya, “di Beritakan media Radar Nusantara News, Senin (10/9/2018).

Sementara itu, Pada 10 September 2018 ada selebaran surat  Tanda Terima yang dikirim lewat pesan WatsApp dari Ucu Fahmi, kepada globalmediain.online pemberitahuan dari Forum Kota Pemuda “FORKOT, Pandeglang pada hari senin Tanggal 10 September 2018 dengan nomor Surat : Istimewa, Sekitar Pukul 09:00 Wib di Depan Kantor Desa Bama Grand Issu “Lambannya Pembangunan Jalan Bama Pagelaran, Selaku Koorlap Ucu Fahmi menyampaikan Kepada media.

Lewat pesan WatsApp Salah Seorang Forum Bela Negara FBN yang enggan dipublikasikan namanya, memberikan informasi bahwa Korlap Biang Demo Plang “UKS dan Proyek Ruas Jalan  Bama-Pagelaran “Ucu Fahmi, diciduk Polres Pandeglang dalam Operasi tangkap tangan (OTT) - Kamis Malam, dengan dugaan telah melakukan Tindak Pidana Pemerasan.

“Oknum Aktivis yang sering berdemo di Dindik terkait Plang UKS tertangkap polisi, informasi yang diterima berhasil di amankan (1) Satu Handphone Oppo, Kendaran R2 Honda Scoopy, Sebesar Rp 10.000.000,- (Sepuluh Juta Rupiah)“ terangnya.

Dalam operasi OTT Tindak Pidana Pemerasan Pengusaha yang dianggap bermasalah dalam pekerjaannya dimanfaatkan oleh oknum Aktivis, UF, “jelasnya.

Selain Diduga telah melakukan Tindak Pidana Pemerasan Kepada Pengusaha Proyek Ruas Jalan Bama-Pagelaran. Sebelumnya, Pengusaha pengadaan Plang UKS yang tiada lain adalah Anggota FBN, mengaku telah didatangi oleh “Ucu Fahmi perihal Plang Usaha Kesehatan dan oknum Aktivis tersebut meminta bagian Senilai Rp 30.000,- per Plang,  dan dijelaskan bahwa plang UKS  tersebut ada dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri dan Menteri Pendidikan harus ada setiap  Sekolah, akan Tetapi permintaannya tidak dituruti, Sehingga melakukan aksinya dengan berdalih Aksi itu sebagai Aspirasi dan menuding bahwa, Pengadaan Plang UKS merupakan Ajang Bisnis," tegasnya.

“UF, yang selama ini sering mendemo setiap pekerjaan yang ada di Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang yang selalu menganggap salah, “ ungkapnya.

Baca juga : Setnov, Siap Bantu KPK Untuk Mengungkap Kasus Bank Century

Kami dari Forum Bela Negara akan mengawal sampai Kepengadilan Kasus “UF ini, tutup Salah Satu Anggota Forum Bela Negara Kepada globalmediain.online.
[Jurnalistik | Kasman]