Seperti dilansir Kantor Berita RMOLLampung, Selasa (25/9), pada Senin kemarin, penyidik telah meminta keterangan dari kerabat dan orang dekat Agung. Salah satu yang diperiksa adalah tante Agung, dan dua saksi lainnya adalah ajudan sang bupati yang berasal dari TNI.
Direkrimum Polda Lampung Kombes Pol Bobby Marpaung ketika dikonfirmasi wartawan mengatakan, polisi terus mengembangkan penyidikan, untuk mencari titik terang kasus tersebut. Jika diperlukan, tak tertutup kemungkinan Agung akan dimintai keterangan, setelah pemeriksaan para saksi lainnya.
Sebelumnya, Fitria Hartati (56), orangtua Yogi Andika melaporkan kasus kematian anaknya tersebut ke Polres Lampura dengan nomor laporan polisi: LP/237/III/Polda Lampung/Spk T Res Lam Ut, tanggal 20 Maret 2018.
Baca juga : Deputi Diajak Keliling Dengan Perahu, Di Sungai Citarum
Fitria menduga anaknya tewas dikeroyok oleh orang-orang yang dekat dengan Bupati Agung. Keluarga korban juga sempat minta perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), yang kemudian menurunkan tim ke Lampung untuk melakukan investigasi. Penyidikan kasus kematian Yogi sempat tertunda karena Lampung Utara menggelar proses pemilihan kepala daerah. Polisi menunda penyidikan atas pertimbangan kasus ini berpeluang ditunggangi kepentingan politik. (mi/*)