Ketua KPU Tangsel, Bambang Dwitoro menuturkan dari seluruh DCT di Tangsel, tidak ada di antaranya yang memiliki jejak rekam sebagai narapidana korupsi, narkoba, atau pencabulan anak.
"Tidak ada yang disebutkan tersebut di DCT Tangsel," ujar Bambang dalam Rapat Pleno Penetapan DCT di Kantor KPU Tangsel, Kamis (20/9/2018) dirilis wartakota. Seluruh perwakilan partai politik beserta Bawaslu Tangsel juga memghadiri rapat pleno tersebut.
Sebelum penetapan 683 DCT, KPU Tangsel mencoret satu orang bakal calon legislatif karena meninggal dunia. "Satu orang Bacaleg dari PAN dapil Pamulang dicoret dikarenakan meninggal dunia," kata Bambang.
Nantinya, 683 DCT akan memperebutkan 50 kursi panas DPRD Tangsel dari enam daerah pemilihan (Dapil).
Baca juga : Di Tengah Laut, Nurdin Uji Nasionalisme Siswa
Adapun rinciannya adalah 418 caleg laki-laki dan 265 caleg perempuan. "Mulai kampanye nya tanggal 23 September, berbarengan dengan Pilpres," jelas Bambang. (mi/*)