Pemain Judi Kartu Remi Di Amankan Polsek Batanghari -->

Breaking news

Live
Loading...

Pemain Judi Kartu Remi Di Amankan Polsek Batanghari

Friday 26 October 2018

Lamtim, (MI)- Jumat (26/10/2018) Kepolisian Sektor Batang Hari Polres Lampung Timur mengamankan 4 warga Masyarakat ke Polsek Batang Hari karna terlibat aksi Permainan judi Kartu Remi.

Kapolres Lampung Timur AKBP Taufan Dirgantoro,S.ik, melalui Kapolsek Batang Hari IPTU Bambang menjelaskan bahwa inisial ke empat warga tersebut adalah SUP (60), MAR (52), dan SKT (48 ), Warga Desa Batang Harjo Kecamatan Batang Hari Kabupaten Lampung Timur,  SPR (47 ) Warga Desa Adijaya Kecamatan Pekalongan Kabupaten Lampung Timur.

Pada saat Aparat Kepolisian Sektor Batanghari sedang melaksanan Patroli di wilayah Desa Batangharjo kec.batanghari Kabupaten Lampung Timur, Kamis (25/10/2018) Pukul 22.10 WIB, mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada aktifitas yang mencurigakan, kemudian anggota bersama warga setempat melakukan pengecekan di tempat tersebut dan di temukan 4 (empat) orang sedang melakukan Permainan Judi menggunakan kartu remi dengan nama permainan SHOT / LANAI diruang tengah sebuah rumah milik MURDI.

Baca juga : Miris..!! Kunker Tim Kecamatan Lahei Barat, Sekcam Tekankan Kepala Desa Jangkang Baru

Selain ke-4 warga tersebut Polisi juga berhasil mengamankan Barang bukti berupa 2(dua) set kartu remi dan Uang tunai sejumlah Rp. 320.000, di bawa ke Polsek Batanghari untuk di Proses Hukum Lebih lanjut. [Indra]