Miris..!! Kunker Tim Kecamatan Lahei Barat, Sekcam Tekankan Kepala Desa Jangkang Baru -->

Breaking news

Live
Loading...

Miris..!! Kunker Tim Kecamatan Lahei Barat, Sekcam Tekankan Kepala Desa Jangkang Baru

Thursday 25 October 2018

Barito Utara, (MI) - Dalam kunjungan kerja ke Desa Jangkang Baru dari tim Kecamatan Lahei Barat Kabupaten Barito Utara (Kalteng) tahun 2018 ke tiap Desa di wilayah Kecamatan Lahei Barat dalan rangka mengevaluasi dan Pembinaan Serta Minitoring kinerja Pemerintah bertempat dikantor Desa Jangkang Baru, Selasa (23/10)

Dalam kegiatan evaluasi dan Pembinaan Serta Minitoring kinerja ke Pemerintah Desa Jangkang hal yang sangat penting disampaikan oleh tim Kecamatan Lahei Barat yang dipimpin oleh Sekretaris Kecamatan (Sekcam) adalah mengenai ketepatan waktu laporan pertanggungjawaban (LPj) Desa tahun 2018 yang hanya tinggal dua bulan berjalan.

Selain mendengarkan secara langsung penjelasan kepala Desa Jangkang Baru mengenai kendala dan keterlambatan dalam penyerapan anggaran tahun 2018 yang tidak singkron dengan RAPBDes Jangkang Baru menjadi acuan tim kecamatan dalam evaluasi dan monitoring penyesuaian pelaporan LPj dengan APBDes sehingga konek pelaksanaan penyerapan anggaran baik Alokasi Dana Desa (ADD) maupun Dana Desa (DD).

Diakhir kegiatan, Rosihan Sekcam Lahei Barat dengan tegas mengatakan," Kepada Kelapa Desa Jangkang Baru kalau memang dalam penyerapan anggaran baik dari dana ADD dan DD tidak bisa direalisasikan tahun 2018 sebaiknua di silvakan saja agar tidak menjadi temuan, jangan dilanjutkan ke tahun 2019 untuk fisik pekerjaan 2018," tegasnya.

Ia juga menekan kepada Kades untuk melaksanakan pertama Transparansi dan keterbukaan dalam pembangunan Desa agar bersinergi dg semua elemen masyarakat, kedua mengenai LPj agar tepat waktu paling lambat tanggal 31 Desember 2018 harus selesai serta segera melaksanakan musyawarah Desa 2019 dalam bulan ini juga, ketiga mengenai batas desa agar kepala desa secepatnya menggali data asal usul mengenai batas desa dari orang-orang terdahulu mengenai batas desa kemudian dibuat dalam bentuk dokumen kemudian diaerahkan ke pihak kecamatan dan Tata Pemerintahan di Kabupaten," pungkas Rosihan.

Baca juga : Dandim 0808/Blitar Hadiri Upacara Hari Santri Nasional Tahun 2018

Dalam kegiatan acara tersebut di pimpin langsung oleh Sekcam yang dihadiri oleh tim verifikasi Kecamatan Lahei Barat, kepala seksi-seksi, dan Kasubbag Perencanaan serta tim pendamping Desa Kecamatan bersama Pemerintah Desa dan aparatur Desa tanpa melibatkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai Lembaga Monitoring di Desa serta tokoh masyarakat dan lembaga-lembaga Desa yang ada. (Anung)