Pemalsu Surat Panggilan KPK, Harus Diusut Tuntas -->

Breaking news

Live
Loading...

Pemalsu Surat Panggilan KPK, Harus Diusut Tuntas

Sunday 14 October 2018

Jakarta, (MI)- Surat panggilan dari penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Bupati Blitar, Rijanto yang viral beredar di media sosial harus diusut. Apalagi pihak KPK sendiri sudah membantah surat itu palsu.

"Kami dorong kepolisian untuk mengusut tuntas," kata Ketua Komite Rakyat Pemberantas Korupsi (KRPK) Blitar, Mohammad Trijanto seperti dimuat  RMOLJatim, Sabtu (13/10).

Menurut Trijanto, surat panggilan KPK hoax itu telah membuat gaduh Blitar Raya. Karena itu KRPK mendorong polisi menemukan pelakunya.

"Kalau hoax Ratna Sarumpaet bisa dibongkar, maka kita percaya pemalsu surat panggilan KPK juga bisa diusut tuntas," tutupnya.

Dalam surat yang ditujukan ke Pemkab Blitar itu terdapat beberapa kejanggalan di antaranya nomor surat, mekanisme pengiriman, dan tanpa dilengkapi barcode.

Baca juga : Tersangka Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet Jalani Pemeriksaan Kejiwaan

Setelah dicek nomor surat Spgl/5371/DIK.01.00/30/09/2018 tidak terdapat dalam daftar surat keluar KPK. Format penulisan nomor surat juga tidak seperti itu.[]