"Pemeriksaan tim dokter. Di dalamnya ada psikologi," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi, dilansir liputan6 Rabu (10/10/2018).
Baca juga : Tiga Pengedar Ganja dan Ekstasi Dirikus Polisi
Menurut Argo, pemeriksaan Ratna Sarumpaet hanyalah prosedur biasa. Tidak berkaitan dengan adanya permohonan sebagai tahanan kota. "Pemeriksaan rutin," jelas Argo.[]