Sindikat Pencurian Mobil, Dilaporkan Warga Lamtim -->

Breaking news

Live
Loading...

Sindikat Pencurian Mobil, Dilaporkan Warga Lamtim

Saturday 20 October 2018

Lampung, (MI)- Merasa di tipu dan hendak di peras oleh para pelaku sindikat pencurian mobil warga Lampung Timur melapor ke Polisi, Pemilik dan seorang Sopir melaporkan peristiwa pencurian tersebut ke Polres Lampung Timur pada 19 Oktober 2018 lantaran sudah tidak tahan mendapatkan intimidasi dan teror. 20/10/2018.

Pelapor Erik Ardianto (23) warga Desa Sidorejo Kecamatan Sekampung Udik Lampung Timur kepada awak media mengatakan, awal terjadinya pencurian mobil pada 12/10/2018, dirinya di hubungi oleh seseorang berinisial WR warga Margatiga Lampung Timur untuk memuat pisang pada hari Minggu 14/10/2018.

"Hari minggu itu sesuai dengan yang di janjikan saya ke rumah WR dengan kendaraan pick up L300 no Polisi BE 9059 DP untuk muat pisang,  selesai muat saya di beri nomor handpone orang yang akan dituju bernama Rudi di daerah Cikarang Jawa Barat" ujarnya.

Sesampainya di Cikarang Provinsi Jawa Barat  pelapor bertemu dengan Rudi sesuai dengan petunjuk yang di berikan oleh WR,

"Rudi kemudian mengajak saya makan dan meminta agar kunci mobil ditinggal saja, nanti anak buahnya akan mengurus" tambah dia.

Masih kata Pelapor, selesai makan Rudi mengajak pelapor mengendarai motor ke rumahnya dengan alasan hendak mengambil uang dirumahnya, namun sesampainya di sebuah toko Indomart Pelapor diturunkan dengan alasan agar menunggu dan akan di jemput lagi setelah uang diambil.  Karena ditunggu Rudi tidak juga menjemputnya  pelaporpun kembali ke tempat mobil melakukan bongkar muatan. Sesampainya di lokasi bongkar muat kendaraan pelapor sudah tidak ada lagi di tempatnya.

Pelapor lantas meminta pertanggungjawaban dari WR selaku orang yang memberi muatan dan memberikan petunjuk untuk bertemu Rudi, namun WR bukannya bertanggung jawab  malah meminta agar Pelapor untuk bersama-sama ke Cikarang.

"Kata WR untuk mengambil mobil itu diperlukan biaya untuk itu dia minta di tanggung bersama sama" kata Dia lagi.

Pelapor juga mengaku di intimidasi oleh seseorang melalui Telfon yang menggunakan nmor handpone milik WR agar tidak melapor ke Polisi. Bahkan WR juga sempat menelfon dirinya dengan mengatakan bahwa "Mobil mau diambil apa tidak" . Merasa di permainkan dan akan di peras akhirnya bersama pemilik mobil, Korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Lampung Timur , Laporan diterima dengan Nomor : LP /816-B/X/2018/POLDA LAMPUNG/RES LAMTIM.

Baca juga : Stefano, Instruksikan Bermain Sabar dan Menunggu Akhirnya Raih Kemenangan

Kapolres Lampung Timur AKBP Taufan Dirgantoro saat di konfirmasi terkait kasus tersebut masih belum memberikan jawaban.(indra)