Waka Polsek Dan Kanit Diduga Buka Tambang Pasir -->

Breaking news

Live
Loading...

Waka Polsek Dan Kanit Diduga Buka Tambang Pasir

Saturday 20 October 2018

Lamtim, (MI)- Kepolisian biasanya yang menutup usaha tambang pasir ilegal yang beroperasi tanpa dilengkapi izin. Selain tidak memiliki izin, juga menggunakan bahan bakar minyak bersubsidi pasir sedot ditutup karena tidak ada izin, selain melakukan penutupan usaha tambang  biasanya juga juga menyegel dump truk yang mengangkut pasir tersebut, (20/10).

Isu yang berkembang dari masyarakat setempat terkait tambang pasir sedot itu punya pak Kades sebagai ketua Adepsi di kecamatan Way Bungur kabupaten Lampung Timur, wartawan media ini langsung menemui kades tersebut, tidak ada di rumah!? akhirnya wartawan ini konfirmasi lewat handpone malah oknum Kades di kecamatan Way Bungur (red) membantahnya. "Mesin tiga itu bukan punya saya mas satu punya Waka Polsek, satu punya bapak Kanit dan satu punya anggotanya di Polsek Bungur, itu lewatnya Totomulyo tapi itu lewatnya di Tanjung Kencono lahan itu, untuk pajak kedesa tidak ada tapi untuk dilingkungan hanya perbaikan jalan, yang megangnya tokoh masyarakat ya, itu bayan saya, lebih jelasnya telepon pak Kanit nanti saya kirim nomor handponenya" kata Kades lewat sambungan telepon gengam menjelaskan.

Ketika dikonfirmasi ke Kanit Res Way Bungur menjelaskan, "itu sudah ada ijin kelingkungan mas, kalau untuk ijin ke pertambangan itu tidak ada, ya begitulah namanya usaha kecil-kecilan  jadi untuk lebih jelasnya temuin saja Waka Polsek mas biar lebih  jelas klarifikasinya karena waka juga yang berperan disitu" ujar Kanit Res Way Bungur.

Baca juga : Pemalsu Surat Panggilan KPK, Harus Diusut Tuntas

Wartawan ini, rencana hari senin akan meminta tanggapan dengan Kapolres Lampung Timur mengenai tambang pasir tersebut. [Indra]