KPK Panggilan Saksi Pertama, Terkait Meikarta -->

Breaking news

Live
Loading...

KPK Panggilan Saksi Pertama, Terkait Meikarta

Wednesday 7 November 2018

Jakarta, (MI)- Komisi Pemberantasan Korupsi kembali lakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait perkara dugaan suap perizinan Meikarta di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Jurubicara KPK, Febri Diansyah menyebut dilakukan pemanggilan terhadap tiga orang saksi yang akan diperiksa untuk tiga tersangka.

"Hari ini ada pemanggilan saksi. Pertama Kabid Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Kuswaya akan diperiksa untuk tersangka BS," ujar Febri dalam keterangannya, dilansir RMOL Rabu (7/11).

Selain itu, kata Febri, kedua, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Jamaludin yang akan dimintai keterangan untuk tersangka NHY.

"Ketiga, Bupati (nonaktif) Bekasi, Neneng Hasanah Yasin juga akan diperiksa untuk tersangka J," demikian Febri.

Hingga saat ini, KPK telah menangkap dan menetapkan sembilan orang  sebagai tersangka dugaan suap perizinan Meikarta yang terdiri dari unsur pejabat dan PNS di Bekasi, serta pihak swasta sebagai tersangka.

Mereka adalah Bupati Neneng Hasanah, Kepala Dinas PUPR Jamaludin, Kepala Dinas Damkar Sahat ‎MBJ Nahar, Kepala Dinas DPMPTSP Dewi Tisnawati dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Neneng Rahmi.

Baca juga : Dari Perbatasan RI-Malaysia, Upaya Anggota TNI Ini, Patut Dicontoh dan Membanggakan!!

Adapun dari pihak swasta adalah Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro, konsultan Lippo Group Taryadi dan Fitra Djaja Purnama, serta pegawai Lippo Group Henry Jasmen. [mi]