Sertifikat Tanah Senilai 6,5 Miliar Cicilan Uang Pengganti -->

Breaking news

Live
Loading...

Sertifikat Tanah Senilai 6,5 Miliar Cicilan Uang Pengganti

Monday 12 November 2018

Jakarta, (MI)- Komisi Pemberantasan Korupsi kembali terima uang pengganti dari terpidana korupsi kartu tanda penduduk (KTP) elektronik, Setya Novanto.

Jurubicara KPK, Febri Diansyah menyebut dana pengganti itu diterima berdasarkan dana ganti rugi sertifikat tanah di Kota Bekasi yang diserahkan pihak Novanto.

"Kantor BPN Bekasi membayarkan uang pengganti untuk tanah Setya Novanto yang dilewati jalur kereta cepat Bandung-Jakarta sebesar Rp 6.435.322.000," ujar Febri dalam keterangannya, dilansir RMOL Senin (12/11).

Febri menyebut sertifikat tanah itu diterima penyidik penyidik dari istri mantan Ketua DPR RI itu.

Tanah yang diserahkan kepada KPK itu merupakan zona yang dilalui proyek pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung dan berhak atas ganti rugi.

Baca juga : Kronologi Insiden Viaduk Dalam Pagelaran Drama Kolosal Surabaya Membara

"Istri yang bersangkutan menyerahkan surat kuasa dan sertifikat pada KPK sebagai bagian dari proses mencicil uang pengganti di kasus KTP-el," jelasnya. [mi]