Polrestro Bekasi Kota Tahan Tiga Tersangka Penganiaya Siswi SMK di Bekasi -->

Breaking news

Live
Loading...

Polrestro Bekasi Kota Tahan Tiga Tersangka Penganiaya Siswi SMK di Bekasi

Thursday 22 August 2019


Bekasi,(MI)- Tiga tersangka kasus penganiayaan siswi SMK di Bekasi Timur, ditahan, setelah diperiksa di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestro Bekasi Kota.

“Ketiganya kini sudah ditahan, karena terbukti melakukan penganiayaan,” ujar AKBP Eka Mulyana, Wakapolrestro Bekasi Kota, Kamis (22/08/2019) petang.

Menurut AKBP Eka ketiga tersangka DL (18), AY (16) dan PT (18), diduga sudah merencanakan persekusi terhadap korban GL (17), di sebuah taman di folder Irigasi Danita, Bekasi Timur.

Motif persekusi itu karena pacar DL sempat naksir GL, “DL tidak terima karena pacarnya chating dengan GL sehingga dia mengadu ke teman-temannya,” lanjut Wakapolrestro.

Dari aduan DL itulah mereka merencanakan untuk memberi pelajaran kepada GL, dan terjadilah persekusi dan oleh para tersangka yang direkam dan kemudian diunggah ke media sosial sehingga viral.

Polisi menahan para tersangka yang melanggar Pasal 80 Undang-undang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Seperti diberitakan sebelumnya satu siswi SMK di Kota Bekasi dianiaya tiga tersangka, di sebuah folder air di Kompleks Irigasi Danita, Bekasi Jaya, Bekasi Timur dan satu tersangka merekam dan menjadi viral.

“Saya sudah melapor ke Polres dan juga ke sekolah,” ujar AS (45), ayah korban saat ditemui di rumahnya, Harapanjaya, Bekasi Utara, Rabu (21/08/2019).

Kini, GL tidak mau sekolah karena mengaku trauma oleh perkelakuan tiga seniornya.(*)