Sopir Bawa Kabur Mobil Majikan, Kesal Tidak Dikasih Pinjaman -->

Breaking news

Live
Loading...

Sopir Bawa Kabur Mobil Majikan, Kesal Tidak Dikasih Pinjaman

Tuesday 27 August 2019


Jakarta, (MI)- Polisi menangkap pelaku pencurian mobil Chevrolet di Perumahan Taman Kebon Jeruk Intercon, Srengseng, Jakbar. Pelaku berinisial AS (31) adalah sopir korban yang merasa sakit hati karena tidak diutangi majikannya.

"Jadi modusnya di sini tersangka sebagai sopir atau karyawan PT Citra Nusa Wahana. Jadi pengakuan tersangka--sudah kita lakukan investigasi--tersangka ini merasa sakit hati karena mau pinjam uang dengan bosnya tetapi tidak dikasih," kata Kapolsek Kembangan AKP Fahrul Sudiana di Polsek Kembangan, Jakarta Barat, Selasa (27/8/2019).

AS merasa sakit hati atas perkataan sang majikan. Menurut pengakuannya, korban membuatnya tersinggung karena pekerjaannya direndahkan.

"Nah bosnya ini katanya ada bahasa kalau, 'Sudahlah jadi sopir, sopir aja. Silakan kerja dengan kapasitasnya,'" imbuh AKP Fahrul. 

Merasa sakit hati, akhirnya AS memutuskan jalan pintas. Dia mencuri mobil milik korban ketika korban sedang bekerja.

"Setelah melaksanakan pengantaran kepada karyawan salah satu PT tersebut, tersangka AS ini diam-diam mengambil kunci mobil Chevrolet warna putih ini di dapur," jelas AKP Fahrul.

Pelaku kemudian mengambil mobil yang diparkir di parkiran taman Kebon Jeruk di Srengseng. "Di taman itu memang semuanya mobil-mobil PT itu diparkir di sana. Jadi setelah datang ke situ tersangka membawa kabur mobil tersebut," tutur AKP Fahrul.

Kasus itu kemudian dilaporkan ke Polsek Kembangan. Sedangkan mobil korban dibawa ke Palembang.

"Tersangka ditangkap di Tangerang, tetapi untuk barang bukti mobilnya sudah tidak ada. Setelah kita bawa ke kantor, kita investigasi ternyata barang bukti itu sudah berada di daerah Sungai Lilin di Palembang," tutur AKP Fahrul.

Tersangka mengaku telah menggadaikan mobil itu seharga Rp 15 juta. Tersangka mengaku menggadaikan mobil korban untuk membayar utang.

"Pengakuannya banyak utang," imbuh AKP Fahrul.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Kembangan AKP Mubarrak mengatakan orang yang menerima gadaian mobil itu bukan penadah.

"Bukan penadah. Status dia juga nggak tahu, jadi barang itu memang digadaikan dia ke orang itu yang orang itu juga nggak tahu," tutur AKP Mubarrak. (*)