Kenal Di Medos Rudapaksa Di Rumah Kosong -->

Breaking news

Live
Loading...

Kenal Di Medos Rudapaksa Di Rumah Kosong

Wednesday 18 September 2019


Depok, (MI) - Polisi masih terus menggali keterangan dari BSN (25), terkait aksi rudapaksa atau aksi biadab memperkosa seorang wanita berinisial AM (24) di kawasan Pengasinan Kecamatan Sawangan
Kota Depok.

Kapolresta Depok AKBP Azis Andriansyah mengatakan, dilihat dari cara pelaku berkomunikasi dengan AM di media sosial hingga mengajak menikah, tidak menutup kemungkinan ada korban lainnya selain AM.

“Bisa jadi ada yang berikutnya ya karena dilihat dari cara dan komunikasi pelaku di media sosial, ini nampaknya ada beberapa orang yang diajak komunikasi, caranya dia ini random ya,” kata Azis di Mapolresta Depok, Pancoran Mas, Kota Depok, Rabu (18/9/2019).

Azis juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu berhati-hati dengan orang yang baru dikenal apalagi melalui media sosial mengingat dampak buruk dari kejadian tersebut.

“Komunikasi di sosmed baik tapi harus hati-hati, jangan percaya dengan orang yang baru dikenal, jika ada tanda-tanda mencurigakan segera ditinggalkan, karena mengenal orang untuk dinikahi perlu penyesuaian lebih dalam,” katanya.

Saat ini, pelaku pun telah menyesali perbuatannya dan harus mendekap dibalik dinginnya jeruji besi ruang tahanan Mapolresta Depok akibat perbuatannya.

“Pasal yang kami kenakan Pasal 285 KUHP tentang tindak pidana pemerkosaan, ancama penjaar 12 tahun,” tandasnya.