Komisi 2 DPRD Purwakarta Apresiasi Bapenda dan PLN -->

Breaking news

Live
Loading...

Komisi 2 DPRD Purwakarta Apresiasi Bapenda dan PLN

Friday 18 October 2019

“Dalam waktu dekat Pemda juga akan mengeluarkan Perbup kenaikan tarif PPJ dari 3% menjadi 5% dan itu tidak melanggar undang-undang,” 

Purwakarta, (MI) – Komisi 2 DPRD Purwakarta memberikan apresiasi kepada Bapenda, khususnya kepada PLN, lantaran diprediksi tahun ini akan bisa mencapai target Pajak Penerangan Jalan (PPJ). Pasalnya, sampai bulan September 2019, PLN telah berhasil menyetorkan PPJ sebesar Rp. 38 M dari target Bapenda tahun ini sebesar Rp. 68 M.

Demikian diungkapkan Ketua Komisi 2 DPRD Purwakarta Alaikassalam, SH.I, seusai rapat kerja (raker) dengan mitra kerjanya, yakni Bapenda dan PLN, di ruang rapat Komisi 2, Kamis (17/10), yang berlangsung siang hingga sore hari. Dalam raker itu, Alaikassalam (Fraksi PKB) didampingi anggotanya Fitri Maryani (Fraksi Gerindra), sedangkan Kepala Bapenda Hj. Nina Herlina, S.Sos didampingi  jajarannya, dan Manager ULP PLN Irwan Iryanto bersama jajarannya.

Kekurangan PPJ dari PLN sebesar sekitar Rp. 15 M, kata Alek demikian sapaan akrabnya, bisa dikejar dalam tiga bulan terakhir. Ditambah pula, lanjutnya, PPJ juga didapat dari non PLN seperti PJT II, PT Indorama, PT Indo Bharat, dan perusahaan-perusahaan besar lainnya yang menggunakan genset.

“PPJ dari non PLN diperkirakan Rp. 1,5 M sebulan,” jelasnya.

Alek menerangkan, PLN sudah menggunakan By Sistem, sehingga potongan 3% dari pembayaran rekening PLN yang dibayarkan pelanggan bisa langsung terakumulasi. Jadi, dalam tiga bulan ke depan, PPJ Bapenda bisa memperoleh 100 persen.     

Dalam kesempatan sama, Fitri Maryani, mengharapkan Bapenda dan PLN  untuk terus menerus melakukan ekstensifikasi dan intensifikasi (memperluas jaringan dan meningkatkan kemampuan) yang lebih inovatif, untuk mencapai hasil yang lebih maksimal. 

“Dalam waktu dekat Pemda juga akan mengeluarkan Perbup kenaikan tarif PPJ dari 3% menjadi 5% dan itu tidak melanggar undang-undang,” ujarnya. “Selain itu, PLN juga akan berupaya mendorong masyarakat untuk menaikkan daya dan menjaring pelanggan baru dengan memperluas jaringan,” jelasnya.

Dalam keterangan akhirnya, Alek menerangkan, klasifikasi pengguna PLN ada 4 golongan yakni, sosial, rumah tangga, bisnis dan industri.   

“Kalangan industri ini bisa menjadi penghasil listrik non PLN sekaligus pemakai. Ke depan kita berharap, semua kalangan industri bisa masuk PLN. Pasalnya, PPJ dari perusahaan non PLN,  memang jauh lebih kecil dari PLN,” tukas Alek.