Seorang Oknum Karyawan Di Purwakarta, Di Tangkap -->

Breaking news

Live
Loading...

Seorang Oknum Karyawan Di Purwakarta, Di Tangkap

Monday 7 October 2019

Berbekal informasi tersebut, kata Tini, anggota Opsnal Satres narkoba Polres Purwakarta melalukan penyelidikan di daerah tersebut. 

PURWAKARTA, (MI)- Seorang oknum karyawan BUMD/ PDAM yang berinisial DA (26) tahun warga Kelurahan Nagri kidul Purwakarta diringkus jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta. 

Kapolres Purwakarta, AKBP Matrius, melalui paur Humas, Ipda Tini Yutini mengatakan, penangkapan dilakukan sekira pukul 22.00 WIB, Selasa (24/9/2019) malam, di Jalan KK Singawinata, Kelurahan Nagri Kidul, Purwakarta.

"DA diamankan setelah rekannya yang berinisial BB (29) di amankan. Dari penangkapan pelaku kita amankan barang bukti diduga narkotika jenis sabu-sabu seberat lebih kurang 0,34 gram," kata Tini,saat ditemui di ruangan kerjanya, Senin (7/10/2019).

Tini menjelaskan, penangkapan bermula saat anggota jajaran Satres narkoba polres Purwakarta mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa di TKP diduga ada seseorang yang diduga menyimpan dan memiliki narkotika jenis sabu.

Berbekal informasi tersebut, kata Tini, anggota Opsnal Satres narkoba Polres Purwakarta melalukan penyelidikan di daerah tersebut. 

Hasil penyelidikan, lanjut dia, anggota kita kemudian mengamankan pria berinisial BB. Saat dilakukan penggeledahan badan, ditemukan satu paket yang diduga narkotika jenis shabu di dalam saku celana sebelah kanan yang dikenakan BB.

"Saat diinterogasi, BB mengakui mendapatkan narkotika jenis sabu tersebut dengan cara membeli dari DA yang berstatus PNS," ungkapnya.

Sementara Itu, lanjut dia, DA  mengaku barang haram tersebut didapat dengan cara membeli dari pria berinisial U, yang saat ini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) seharga Rp. 500 ribu rupiah.

"Saat ini kedua pelaku berserta barang bukti diamankan di Mapolres Purwakarta dan Untuk DPO sedang dilakukan pengejaran," pungkasnya. (Dd)