Bupati Anne, panggil pejabat Eselon II? Terkait proyek diduga bermain mata -->

Breaking news

Live
Loading...

Bupati Anne, panggil pejabat Eselon II? Terkait proyek diduga bermain mata

Thursday 21 November 2019

Bupati Anne Diduga Murka, Pejabat Eselon II dipanggil Diduga ‘Bermain Mata’ Proyek. Akankah di Mutasi?
PURWAKARTA, (MI) – Pernyataan Bupati Anne Ratna Mustika yang akan menindak tegas anak buahnya di OPD-OPD bila bermain-main di pekerjaan (Proyek) bukan isapan jempol belaka.

Informasinya Ambu Anne murka dan telah memanggil salah satu pejabat esellon II, karena diduga tidak mendengar arahannya jangan bermain-main di pekerjaan (proyek) harus normatif dan sesuai aturan yang berlaku.

Iya ada kepala dinas yang dipanggil, kelihatannya urusan masalah proyek,” ujar salah satu sumber yang enggan namanya disebutkan.

Bila benar hal itu terjadi, maka kemungkinan besar tahun 2020 akan ada beberapa pejabat purwakarta yang akan di mutasi atau dipindahkan.

Seperti diberitakan sebelumnya, Ambu Anne dengan tegas akan mendisiplinkan anak buah nya ( birokrasi ) yang bermain mata soal proyek.  Baik dana yang bersumber dari dana APBD ( anggaran pemerintah belanja daerah ) maupun pekerjaan yang bersumber dari dana lain.

Hal itu disampaikan oleh Ambu Anne dihadapan pengurus Gabungan Perusahaan Kontraktor Air Indonesia (Gapkaindo) Kabupaten Purwakarta. Selaku Bupati dirinya tidak akan masuk kewilayah kebijakan soal pembangunan pada urusan teknis, apalagi sampai intervensi untuk memenangkan pemborong.

“Secara normatif dan profesional, saya tidak akan masuk ranah itu. Kebijakan soal teknis pembangunan semua ada di masing kepala OPD. Jadi semua tanggungjawab OPD,” Tegas Ambu.

Menurut salah seorang Direktur CV Kancil Mas, Heri Susanto, diduga ada permainan-permainan dinas terkait untuk memenangkan tender masalah proyek pekerjaan.

Dirinya ingin semua masalah tender berjalan dengan normatif dan benar, perusahaan manapun yang menang lelang bukan persoalan bagi dirinya selama prosesnya benar.

“Yang menjadi persoalan sekarang adalah diduga ada orang yang mengawal untuk menjadikan pemenang lelang. Kajiannya bukan lagi penawaran terendah, tetapi siapa yang dikawalnya, dan dijadikan pemenang. Hari ini pemenang lelang bukan lagi berdasarkan kualitas teknis dalam penawaran, tidak peduli mempunyai masalah hukum karena pekerjaannya jadi temuan, atau menjadi langganan temuan dalam LHP BPK, karena pekerjaannya yang lalu ada masalah. Ini yang harus bupati tahu, karena akan jadi bom waktu dan bupati yang akan menerima semua resikonya,” tegas Heri, kepada wartawan.

Dirinya mendapat informasi, bahwa hasil lelang yang baru saja dikeluarkan LPSE, karena diduga menjual orang yang paling berpengaruh di Purwakarta.

Dari tujuh pemenang lelang di bawah ini, beberapa di antaranya, menurut Heri, diduga hasil rekayasa yang patut ditelusuri kebenarannya.

Ketujuh hasil lelang tersebut adalah:

Kode tender 337766, peningkatan Jalan Plered. Nilai pagu 1.500.000.000, pemenang nilai 1. 482.222.248,10 dan pemenang CV Sahabat, penawaran harga 1.380.735.579.

Kode tender 3333667 peningkatan jalan Cibodas-Sukaati/Jomin. Pemenang nya adalah CV. Cahaya Mutiara, harga 1.333.637.175. Kemudian, kode tender 3336667, peningkatan jalan Sukatani – Ciawitali pemenang tender CV. Mahameru dengan penawaran Rp 922.773.049,14.

Untuk peningkaatan jalan Campakasari – Cirende, nomor tender 333266 pemenangnya adalah CV. Intan & Co harga penawaran Rp 1.388.175.800.

Juga untuk nomor tender 33355667 peningkatan jalan Cikopo – Cilandak 2, pemenang tendernya adalah CV Pertama Abadi, harga penawaran 1.778.884.415.

Sedangkan untuk peningkatan jalan Ciparungsari – Tanjunggarut pemenang tendernya adalah CV. Mahameru. harga menawaran Rp 1.297.672.850 dan nomor tendet 3330667. Peningakatan Jl. Abdul Kodir – JL Kolam Renang pemenang tender adalah CV. Mahameru, beralamat Taman Pahlawan No. 180. Rp 1.297.672.850.

Sementara itu beberapa perusahaan pengikut lelang yang kalah dalam lelang tersebut, sudah melakukan surat sanggahan kepada masing-masing pokja. Mereka berharap bupati mengetahui persoalan ini dan mempertanyakannya kepada dinas teknis dan LPSE Kabupaten Purwakarta, ihwal dugaan rekayasa lelang tender tersebut.