Forum Aliansi Guru Honorer Tangerang Selatan (FAGUTAS) Desak Pemerintah Pusat -->

Breaking news

Live
Loading...

Forum Aliansi Guru Honorer Tangerang Selatan (FAGUTAS) Desak Pemerintah Pusat

Tuesday 26 November 2019


Tangerang Selatan, (MI)- Forum Aliansi Guru Honorer Tangerang Selatan (FAGUTAS) Desak Pemerintah Pusat Segera Terbitkan Peraturan Presiden berkaitan pengangkatan PPPK tahap pertama dari unsur eks K2 pada hari Selasa, (26/11/209).

Bertepatan dengan peringatan hari Guru Nasional yang jatuh pada tanggal 25 November 2019 kemarin, FAGUTAS yang merupakan wadah bagi para tenaga pengajar disikapi dengan sejumlah pengharapan akan kepastian status para pengajar sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di dunia pendidikan khususnya di kota Tangerang Selatan.

Dalam kesempatan ini, Ketua FAGUTAS Yayat Supriatna mendesak agar pemerintah Pusat segera menerbitkan Peraturan Presiden(PerPres) untuk menjawab keresahan eks K2 yang dinyatakan lolos seleksi PPPK tahap pertama khususnya dari kota Tangerang Selatan  yang berjumlah 197 guru honorer Kategori 2 (K2) Kota Tangsel yang telah dinyatakan lulus dalam seleksi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Menurut Yayat, SK untuk P3K sangat penting dan sifatnya mendesak mengingat pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sudah menganggarkan anggaran untuk pegawai P3K di tahun anggaran 2019 ini.

“Kami mendesak agar Pemerintah Pusat segera menerbitkan Peraturan Presiden karna pemerintah Kota Tangerang Selatan sudah menganggarkan, untuk menggaji PPPK." ujar Yayat.

Sebab, jika SK untuk P3K ini tidak segera diterbitkan, maka anggaran yang sudah disiapkan oleh Pemkot Tangsel akan menjadi SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran).

“Anggaran yang sudah disiapkan pemkot Tangsel tahun ini bisa menjadi Silpa kalau tenaga P3K tidak segera di SK-kan. Maka kami mohon akhir November ini segera di SK-Kannya P3K.” ungkapnya.

Sementara itu, FAGUTAS juga menyampaikan ucapan selamat HUT PGRI yang ke 74 dan Hari Guru Nasional (HGN) 2019 serta dirgahayu untuk Kota Tangsel yang ke 11 tahun, Juga Ucapan terima kasih kepada pemerintah kota Tangerang Selatan karena telah memperhatikan nasib guru terutama guru honorer di Kota Tangsel.

“Kami mengucapkan terimakasih kepada pemerintah Kota Tangerang Selatan yang sudah memperhatikan nasib guru terutama guru honorer sehingga mendapatkan SK Kepala Dinas dan BPJS Ketenagakerjaan ditahun 2019 ini." Ujar para guru.

Untuk diketahui, nantinya pendapatan atau gaji dari tenaga P3K tersebut akan sama besarannya dengan yang didapat Pegawai Negeri Sipil (PNS) Golong IIIA juga berbagai tunjangan seperti yang didapat ASN (Aparatur Sipil Negara). Bedanya, P3K tidak akan menerima tunjangan pensiun seperti ASN.(Atx)