Sidang disiplin tiga Pamen TNI AU mendapat sanksi hukuman disiplin -->

Breaking news

Live
Loading...

Sidang disiplin tiga Pamen TNI AU mendapat sanksi hukuman disiplin

Monday 25 November 2019


Jakarta, (MI) - Sidang disiplin prajurit TNI AU yang di gelar di Mabesau Cilangkap, Jakarta, Senin (25/11/2019),  menjatuhkan hukuman disiplin kepada tiga Pamen (Perwira Menengah) TNI AU.

Dalam sidang disiplin prajurit yang  dipimpin Kadisaeroau Marsma TNI Wisnu Dewantoko S.E., M.M., selaku Atasan yang berhak Menghukum (Ankum) dan dihadiri  Kasau Marsekal TNI Yuyu Sutisna, S.E., M.M.,  tiga pamen TNI AU yaitu Letkol Tek MAT, Letkol Tek SHR dan Mayor Tek YKR dinyatakan bersalah melakukan pemalsuan sparepart pesawat.

Hasil sidang memutuskan penahanan berat 21 hari (Mayor Tek YKR), penahanan berat 14 hari (Letkol Tek MAT) dan penahanan berat 7 hari (Letkol SHR).

Ketiga Pamen rersebut juga mendapat sanksi administratif berupa penundaan mengikuti pendidikan satu periode dan usulan kenaikan pangkat tiga periode.

Kasau berharap hukuman ini memberi efek jera dan agar tidak ditiru oleh prajurit TNI AU lainnya.  Menurut Kasau, TNI AU akan tegas terhadap prajuritnya yang tidak disiplin.