Terima jatah DIPA APBN 2020, pemprov Banten Rp 4,4 triliun -->

Breaking news

Live
Loading...

Terima jatah DIPA APBN 2020, pemprov Banten Rp 4,4 triliun

Friday 15 November 2019

 
Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) APBN 2020 itu berlangsung di Istana Negara kepada Gubernur Wahidin Halim, (15/11/2019).

Banten, (MI) - Jatah transfer keuangan dan dana perimbangan oleh pemerintah pusat ke Pemprov Banten tahun ini berjumlah Rp 4,4 triliun. Dana yang akan jadi APBD ini diharapkan dapat membangun infrastruktur di wilayah Banten.

Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) APBN 2020 itu berlangsung di Istana Negara kepada Gubernur Wahidin Halim pada Kamis (14/11) kemarin.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Rina Dewiyanti menjelaskan, alokasi dana tersebut terdiri dari transfer keuangan bagi hasil pajak sebesar Rp 510 miliar, Dana Alokasi Umum (DAU) Rp 1,1 triliun, Dana Alokasi Khusus (DAK) 2,7 triliun dan Dana Insentif Daerah sebesar Rp 44 miliar.

"Jadi kita menerima transfer keuangan dana perimbangan itu 4,4 triliun," kata Rina kepada wartawan di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Serang, dilansir detik[dot]com Jumat (15/11/2019).

Menurutnya, sesuai dengan arahan presiden, bahwa anggaran yang jadi APBD ini diminta agar langsung dirasakan warga. Target dari dana ini rencananya untuk infrastukur karena bisa langsung memberikan manfaat pada warga.

"Tapi prinsip kehati-hatian harus tetap dikedepankan," ujarnya
(*/rsd)