Tokoh Adat Lampung Utara, angkat bicara kecam keras prilaku oknum anggota DPRD HM -->

Breaking news

Live
Loading...

Tokoh Adat Lampung Utara, angkat bicara kecam keras prilaku oknum anggota DPRD HM

Thursday 28 November 2019


Lampung Utara (MI) -Terkait viralnya berita tentang dugaan perselingkuhan oknum anggota DPRD Lampung Utara, (HM) dengan seorang Janda yang di gerebek warga kelurahan Sindang Sari beberapa waktu  yang lalu, membuat  salah satu Tokoh adat Lampung Utara Geram dan Marah, (28/11/2019).

Suttan Puceng Mergo "Kotabumi ilir Nuo Balak,  menegaskan bahwa perbuatan oknum anggota Dewan itu membuat malu dan resah tokoh adat Pepadun Lampung Margo Nyunyai yang ada di Lampung Utara. 

Suttan Puceng, meminta Kepada HM agar segara menyelesaikan persoalan ini secara adat, karena ini sangat memalukan HM di anggap melanggar aturan-aturan budaya adat Lampung Mergo nyunya.

Suttan puceng,Menilai HM dapat di denda Secara Hukum adat yang berkalu. 

"Saya selaku pemegang adat Pepadun Lampung Utara Mergo Nyunyai, mengecam prilaku HM, yang dianggap tidak mempunyai etika sebagai anggota DPRD Kabupaten Lampung Utara.

Saya meminta agar pihak terkait dapat segera mengambil langkah memberikan sangsi tegas kepada HM, ini sudah meresahkan masyarakat maupun tokoh adat Lampung Utara, saat di konpirmasi di kediamnya Kamis (28/11/2019).

Di beritakan Sebelumnya :
Salah seorang anggota DPRD Lampung Utara, yang berinisial (HM) digerbek warga, saat sedang berduaan di dalam rumah seorang wanita yang bukan pasangannya, Minggu malam, (24/11/2019), sekitar pukul 22.15 WIB.

Menurut keterangan Sahdin, Ketua RT.05/ RW.02, Kelurahan Sindangsari, Kecamatan Kotabumi, Lampung Utara, saat itu, diduga seorang oknum anggota dewan tersebut sedang berduaan dengan seorang wanita yang bernama Sri dan berstatus seorang janda, di dalam rumahnya. (yd)