Polisi bersama Bea Cukai Gagalka penyeludupan satu kontainer, pulpen palsu asal China -->

Breaking news

Live
Loading...

Polisi bersama Bea Cukai Gagalka penyeludupan satu kontainer, pulpen palsu asal China

Friday 10 January 2020


Satu kontainer berisi 858.240 pulpen tiruan merek Standard AE7 Alfa Tip 0.5 yang didatangkan dari China berhasil ditahan agar tak beredar di Indonesia.

Jakarta, (MI) -  Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bersama Direktorat Jenderal Bea Cukai berhasil menindak barang impor tiruan yang masuk di Terminal Peti Kemas Surabaya, Jawa Timur, Kamis (9/1). Pulpen tiruan yang hendak diimpor tersebut aslinya adalah buatan Indonesia.

Satu kontainer berisi 858.240 pulpen tiruan merek Standard AE7 Alfa Tip 0.5 yang didatangkan dari China berhasil ditahan agar tak beredar di Indonesia.

“Penindakan secara sinergis tersebut dilakukan bersama dengan Kementerian Hukum dan HAM, Mahkamah Agung, Kejaksaan Agung dan Polri,” kata Wakapolda Jatim Brigjen Pol Djamaludin dalam konferensi pers di Terminal Peti Kemas Surabaya.

Brigjen Pol Djamaludin menjelaskan, barang palsu berupa pulpen merek Standard yang merupakan produk asli Indonesia itu diimpor oleh importir asal negara komunis China.

“Dalam satu kontainer isinya 858.240 buah pulpen Standard AE7 Alfa Tip 0.5 Made in Indonesia. Perkiraan nilai barangnya Rp 1.019.160.000, diimpor dari Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya pada 6 Desember 2019,” jelas Brigjen Pol Djamaludin.

Dalam konferensi pers ini Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan, Heru Pambudi; Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Brigjen Daniel Tahi Monang; DirReskrimsus Polda Jawa Timur Kombes Gideon Arif Setiawan juga turut hadir.