Polres Metro Jakarta Utara Tangkap Sopir Taksi Online Otaki Sindikat Maling Motor -->

Breaking news

Live
Loading...

Polres Metro Jakarta Utara Tangkap Sopir Taksi Online Otaki Sindikat Maling Motor

Thursday 16 January 2020

Unggahan tersebut juga dilengkapi dengan adanya rekaman CCTV yang merekam aksi pelaku.

Jakarta (MI)  - Aparat Satreskrim Polres Jakarta Utara menggulung enam anggota komplotan pencuri motor yang kerap beraksi di wilayah Jakarta Utara. Dari ke enam tersangka , petugas terpaksa melumpuhkan satu pelaku yang juga menjadi otak di balik sindikat tersebut. 

Kapolres Jakarta Utara Kombes Pol Budhi Herdi Susianto menyebutkan tersangka YH diberi tindakan tegas di salah satu kakinya saat nekat melarikan diri ketika akan disergap. Dijelaskan kapolres, pengungkapan ini diawali adanya unggahan salah satu akun di media sosial yang menuliskan soal kehilangan motor. Akun itu mengunggah kejadian pencurian motor di wilayah Rawabadak Utara, Koja, Jakarta Utara pada 1 November 2019 lalu."Kemudian kami mendalami dari akun tersebut, kejadian tersebut kami dalami, termasuk dari pengenalan wajahnya," kata Kombes Pol Budhi, Kamis (16/1/2020).

Unggahan tersebut juga dilengkapi dengan adanya rekaman CCTV yang merekam aksi pelaku.Berbekal rekaman CCTV, polisi menyelidiki lebih lanjut dan akhirnya mendapatkan identitas pencuri yang berinisial MAA."Pada akhirnya kami bisa melakukan penangkapan terhadap salah satu pelaku ini, yakni saudara MAA," jelas Kombes Pol Budhi.

MAA ditangkap di wilayah Koja pada 17 Desember 2019 lalu. Dari penangkapan MAA, polisi mengembangkan kasus ini dan mendapati lima tersangka lainnya.

Kombes Pol Budhi memerinci, dari total enam tersangka yang ditangkap, lima di antaranya berperan sebagai eksekutor lapangan."Sedangkan satu orang yang menjadi otak tadi adalah sebagai penadah berprofesi sebagai pengemudi taksi online," ucap Kombes Pol Budhi.

Hasil penelusuran lanjutan, polisi juga menangkap eksekutor lapangan lainnya berinisial RK dan seorang penadah berinisial YH. Tiga orang eksekutor lapangan lainnya juga ikut ditangkap dalam penangkapan ini.Adapun selain mencuri motor dan mobil di jalanan, sindikat ini juga melakukan penggelapan. Dari pengungkapan ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 30 unit sepeda motor dan empat unit mobil.

Sindikat ini diotaki oleh seseorang yang berprofesi sebagai (sopir) mobil online sekaligus penadah. Jadi dia profesinya nyopir online," kata Kombes Pol Budhi.Kapolres mengatakan, pekerjaan yang dijalani YH adalah sebuah cara untuk menutupi aksi kriminalnya.YH seolah-olah mempunyai pekerjaan harian sebagai sopir taksi online.

Padahal, pekerjaan ini hanyalah sebagai kamuflase untuk memuluskan aksinya sebagai penadah kendaraan bermotor yang dicuri dan digelapkan lima tersangka lainnya. "Saudara YH ini sebagai pelaku penadah ataupun yang mengkoordinir para pelaku ini," jelas Kombes Pol Budhi.Dalam kasus ini, YH menjadi pemimpin lima tersangka lainnya.

Lima eksekutor di lapangan akan menjalankan kegiatan pencurian dan penggelapan motor maupun mobil dengan koordinasi langsung kepada YH.

"Dia (YH) juga memberikan informasi kepada komplotannya tentang lokasi-lokasi mana yang mungkin masih bisa dilakukan tindak pidana," kata Kapolres.