Polres Padang Sidempuan Tangkap 2 Penyelundup 250 Kg Ganja di Sumut -->

Breaking news

Live
Loading...

Polres Padang Sidempuan Tangkap 2 Penyelundup 250 Kg Ganja di Sumut

Thursday 9 January 2020


Medan, (MI) - Polisi berhasil menggagalkan penyelundupan sebanyak 250 kg ganja di Kecamatan Padang Sidempuan Utara, Sumatera Utara. Dua orang pelaku turut diamankan petugas.

"Kita berhasil menggagalkan narkoba jenis ganja di Lapangan 1 Tor Simarsayang, Kelurahan Bonandolok. Ada 241 bal dibalut lakban diduga berisi 250 kg ganja. Dua orang tersangkanya pun berhasil kita amankan," kata Kapolres Padang Sidempuan AKBP Hilman Wijaya dimintai konfirmasi, Kamis (9/1/2020).

AKBP Hilman menjelaskan penangkapan itu terjadi pada Rabu (8/1) malam. Petugas berhasil menangkap Adi Saputra (25) dan Pandapotan Rangkuti (44). Keduanya, warga Mandailing Natal.

Awalnya, petugas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada satu unit truk dari arah Mandailing Natal menuju Sipirok, Tapanuli Selatan sedang membawa ganja. Dari informasi itu, petugas langsung bergerak hingga melihat truk itu melintas di Jln Abdul Haris Nasution, Sihitang.

"Petugas melakukan pengejaran dan berusaha memberhentikannya. Namun, truk yang dikemudikan Pandapotan tidak berhenti. Setelah sempat kejar-kejaran, truk berhasil dihentikan. Saat digeledah, Adi hendak melarikan diri. Petugas terpaksa menembak kakinya karena tidak mengindahkan peringatan petugas," sebut AKBP Hilman.

Setelah itu, petugas langsung melakukan penggeledehan dan ditemukan dalam truk tersebut ganja yang dimasukkan dalam karung seberat 250 kg.

"Kemudian, keduanya bersama barang bukti ganja dan truk pengangkut ganja itu langsung kita boyong ke mapolres guna pemeriksaan lanjutan," ujar AKBP Hilman.