Tim OPS Jarang Sat Reskrim Polres Lotim ringkus pelaku pencurian hewan -->

Breaking news

Live
Loading...

Tim OPS Jarang Sat Reskrim Polres Lotim ringkus pelaku pencurian hewan

Thursday 20 February 2020


Lotim (MI)- Petugas Satreskrim Polres Lotim berhasil meringkus pelaku pencurian hewan yg terjadi di beberapa lokasi berdasarkan Laporan Polisi:

Pada Hari Selasa tanggal 18 Februari  2020 sekitar Pukul 05.00 Wita, Bertempat di Dsn. Borok Lelet, Ds. Borok Lelet, Kec. Masbagik, Kab. Lotim. TIM OPS JARAN GATARIN POLRES LOTIM di Back Up TIM ELIT SABHARA telah Menangkap 1 Orang Pelaku Pencurian Hewan yang terjadi di Ds. Jurit Utara Baru, Kec. Pringasela, Kab. Lotim. 

Identitas Pelaku :
MAWARDI Als MAWAR, Laki-laki, 34 Thn, Alamat Dsn. Borok Lelet, Ds. Borok Lelet, Kec. Masbagik, Kab . Lotim.

Korban :
AMAQ SUL, Laki-laki, 70 Thn, Alamat Ds. Jurit Utara Baru, Kec. Pringgasela, Kab. Lotim

Modus dan Kronologis Kejadian :
Pelaku yang berjumlah 3 Orang melakukan aksinya pada malam hari dengan cara merusak kandang sapi milik AMAQ SUL menggunakan Gergaji dan parang, Kemudian dua ekor sapi milik AMAQ SUL di tuntun ke jalan Raya secara bersama-sama namun karna kesulitan dengan medan yang dilewati dan takut dipergoki warga satu ekor sapi dilepas tidak jauh dari rumah korban, Kemudian sapi tersebut dituntun sampai di Ds.Kotaraja, Kec.Sikur dan selanjutnya di naikkan ke atas Truck Milik saudara KAMAH oleh saudara AMIN, yang tujuannya hendak di jual ke Saudara KABUL di Daerah Gunung Bagik Ds.Terara, 

Pelaku di  tangkap dirumahnya di Ds. Borok Lelet, Kec. Masbagik, Kab. Lotim, saat dilakukan penangkapan pelaku kabur ke arah persawahan melalui jendela belakang sehingga pelaku dikejar oleh petugas dan terjadi aksi kejar-kejaran karena pelaku terus berusaha kabur sehingga petugas mengambil tindakan tegas terukur melumpuhkan pelaku dengan tembakan lurus menembus betis kanan pelaku. 

Barang Bukti :
1. 1 Unit Truck Bak Kayu yang digunakan mengangkut Sapi. 
2. 1 Ekor Sapi milik Korban
3. 1 Buah Senter milik pelaku
4. 1 Buah Parang milik pelaku
5. 1 Buah Sebo penutup Wajah milik pelaku
6. 5 Unit H

1. Identitas Rekan Pelaku yang sudah di  tangkap sebelumnya :
PAHIL Als DELAH Als BAPAK IDA, Laki-laki, 42 Thn, Pekerjaan Ternak, Alamat Dsn.Kapitan, Ds. Lendang Nangka, Kec. Masbagik, Kab.Lotim.
MAHNAN Als AMAQ REN, Laki-laki, 36 Thn, Pengangguran, Alamat Dsn.Bolen, Ds.Jurit Baru,Kec.Pringgasela, Kab Lotim.
SUKAMAH Als KAMAH, Laki-laki, 50 Thn, Pekerjaan Sopir, Alamat Ds.Suradadi, Kec.Terara, Kab.Lotim. (Penadah)
MUHAMAD AMIN Als AMIN, Laki-laki, 35 Thn, Alamat Ds.Suradadi, Kec.Terara, Kab. Lotim. (Penadah)
2. Komplotan Pelaku ini  dan sering melakukan aksinya di wilayah Kec. Masbagik, Kec. Sikur dan Kec. Pringgasela
3. Pelaku merupakan Residivis Kasus yang pencurian Curat maupun Curas 

Saat ini pelaku  di amankan di Polres Lombok Timur untuk dilakukan Pengembangan & proses hukum lebih lanjut demikian disampaikan Kasat Reskrim Polres Lotim AKP I Made Yogi, S.I.K., SE. (kam)