Tim Opsnal Polres Lombok Timur, Tangkap diduga pelaku pencurian papan Surfing -->

Breaking news

Live
Loading...

Tim Opsnal Polres Lombok Timur, Tangkap diduga pelaku pencurian papan Surfing

Monday 24 February 2020


Lombok Timur (MI)- Pada hari Sabtu tanggal 22 Februari 2020. Sekitar Pukul 03.30 Wita,  Bertempat di Ds. Kuang Rundun, Kec. Jerowaru, Kab. Lotim, TIM OPS JARAN POLRES LOTIM di Back Up POLSEK KERUAK & POLSEK JEROWARU Telah menangkap 2 Orang Pelaku Pencurian dengan Pemberatan yang terjadi di Dsn. Lendang Trak, Ds. Ekas Buana, Kec. Jerowaru, Kab. Lotim dengan tersangka RAHMAN Als NGAMBER, Laki-laki, 32 Thn, Alamat Dsn. Kuang Rundun, Ds. Kuang Rundun, Kec. Jerowaru, Kab. Lotim dan KADIRUN Als KEMEK, Laki-laki, 30 Thn, Alamat Dsn. Kuang Rundun, Ds. Kuang Rundun, Kec. Jerowaru, Kab. Lotim.

Adapun korbannya adalah seorang penjaga  villa di wilayah ekas buana bernama FATHURAHMANAGUL, Laki-laki, 50 Thn, Pekerjaan Penjaga Villa, Alamat Dsn. Lendang Trak, Ds. Ekas Buana, Kec. Jerowaru. Kab. Lotim.

Modusnya pelaku yang berjumlah 3 orang melakukan aksinya pada malam hari dengan cara pelaku merusak pintu gudang penyimpanan barang Villa selanjutnya pelaku membawa kabur 8 Buah papan surfing milik Korban, selanjutnya pelaku menyimpan barang hasil curian tersebut dirumah kosong dekat rumah pelaku. 

Pelaku kami tangkap tanpa perlawanan di daerah Ekas Buana, Kec. Jerowaru, Kab. Lotim dengan barang bukti
8 Buah Papan Surfing milik korban sedangkan salah satu dari pelaku melarikan diri masih dalam pengejaran.  

Saat ini Pelaku kami amankan di Polsek Jerowaru guna Pengembangan dan Proses hukum lebih lanjut, aku kasat reskrim polres lombok timur AKP MADE YOGI  S I K  SE (kam)