Terbaru Buat Para Traveling Resmi Dibuka, Jalur Kelok 23 Suguhkan Panorama Pantai Selatan -->

Menu Atas

 NEWS PENDIDIKAN  

Recent Posts Label

Breaking news

Line News
Loading...

Terbaru Buat Para Traveling Resmi Dibuka, Jalur Kelok 23 Suguhkan Panorama Pantai Selatan

Akang Edane
Thursday, 17 September 2026

Dok. ist (17/9/2026) Tak sedikit warga yang melintas sembari merekam perjalanan mereka menggunakan telepon genggam, untuk mengabadikan momen unik tersebut. 


Bantul - Setelah dua tahun lebih, masyarakat akhirnya bisa menjajal jalur Kelok 23 aeusai dibuka pada Senin (14/9/2026). Alur baru Jalan Jalur Lintas Selatan (JJLS), yang menghubungkan Girijati, Purwosari, Kabupaten Gunungkidul dengan Kretek, Bantul tersebut, langsung dipadati ratusan pengendara, yang penasaran akan panorama yang tersaji, dilansir dari Beritasatu (17/9/2026).


Tak sedikit warga yang melintas sembari merekam perjalanan mereka menggunakan telepon genggam, untuk mengabadikan momen unik tersebut. 


Bahkan, ada pula yang berhenti di bahu jalan untuk berfoto sembari menikmati pemandangan Pantai Selatan dari atas jalur Kelok 23.


"Senang akhirnya bisa menjajal jalur Kelok 23 ini. Saya sudah lama penasaran, jadi ada kesempatan sekalian foto-foto. Pemandangannya bagus dari atas," kata Yuni (56) salah seorang pengendara yang melintas di jalur Kelok 23. 


Sementara itu, Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Provinsi DIY, Tisara Sita, mengatakan, meski telah dibuka statusnya masih uji coba atau trial open traffic. Masyarakat umum mulai diperbolehkan melintas selama tujuh hari. Petugas masih memberlakukan pembatasan kendaraan yang diperbolehkan melintas.


"Kita masih uji coba dan saat ini jalur hanya dapat dilalui sepeda motor dan mobil. Selain itu, terdapat portal pembatas ketinggian di jalur tersebut. Selama periode tersebut, jalur hanya dibuka pada pukul 06.00 WIB-18.00 WIB," tutur Tisara.


Pihaknya juga menjelaskan pembatasan jalan hanya diperuntukkan bagi kendaraan roda dua dan maksimal kendaraan roda empat. Kendaraan berat belum diizinkan melintas. "Pembatasan kendaraan tersebut dilakukan karena masih terdapat pekerjaan pada paket lanjutan pembangunan jalur Kelok 23," imbuhnya. 


Lebih lanjut Kasi Humas Polres Bantul Iptu Rita Hidayanto mengatakan, setiap pengguna jalan yang memanfaatkan jalur baru tersebut, diwajibkan mematuhi ketentuan yang berlaku, serta memperhatikan rambu-rambu lalu lintas yang telah dipasang di sepanjang ruas jalan.  


"Selama masa uji coba, masyarakat diharapkan mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang ada dan mengikuti ketentuan yang berlaku," kata Rita.


Menurut Rita, pelaksanaan trial open traffic tersebut dilakukan untuk mengetahui kesiapan ruas Kelok 23 sebelum nantinya dibuka dan beroperasi secara penuh. 


"Jadi uji coba Kelok 23 itu untuk melihat sejauh mana kesiapannya jika sudah beroperasi secara penuh," pungkasnya. (***)