Nahas, Ditabrak mobil Seorang pejalan kaki di Karawaci tewas ditempat, Ngilu melihatnya -->

Breaking news

Live
Loading...

Nahas, Ditabrak mobil Seorang pejalan kaki di Karawaci tewas ditempat, Ngilu melihatnya

Wednesday 1 April 2020


Bukan Minta Maaf Karna Menabrak, Pelaku Malah Mengamuk Kepada Sang Istri.

Tangerang- Bukannya minta maaf, seorang penabrak pejalan kaki hingga tewas malah berkelahi dengan istri korban. Parahnya, perkelahian itu terjadi di samping jenazah. Kejadian yang merenggut nyawa pejalan kaki itu terjadi di Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Perkelahian itu pun mengundang perhatian masyarakat setempat.

Pengemudi mobil perempuan itu bernama Aurelia (26) sementara pejalan kaki yang tewas di lokasi setelah dia tabrak bernama Andre.

Di sebuah video yang beredar, Aurelia yang saat itu menggunakan celana pendek justru marah kepada istri korban yang meratapi suaminya sudah tak bernyawa, pelaku menjambak istri korban sampai terjerembap ke tanah. Kanit Laka Lantas Polres Metro Tangerang Kota, Ipda Heri, membenarkan cekcok penabrak dan istri korban di lokasi tabrakan.”Istri korban melihat suaminya ditabrak marah ke pelaku,” Senin (30/3/2020).

“Ternyata pelaku melawan,” sambung dia dalam video bedurasi sekira setengah menit tersebut menunjukkan banyak warga melerai keduanya. Petugas keamanan kompleks sekitar sampai ikut turun tangan untuk memisahkan dua wanita yang bertengkar ini. Mirisnya, keributan tersebut terjadi di sebelah jenazah korban yang terbujur kaku di tanah.”Mungkin terpancing emosinya, maklum dia (pelaku) masih muda,” sambung Heri.

Heri menjelaskan kecelakaan maut di perumahan  lippo Karawaci, tepatnya di depan rumah nomor 815.

“Awalnya, kendaraan Honda Brio B-1578-NRT datang dari arah pintu masuk perumahan Lippo Karawaci menuju ke arah Jalan Sabang Perumahan Lippo,” tutur Heri.Sampai di depan rumah nomor 815, Brio yang dikendarai oleh Aurelia tersebut menabrak Andre.Saat itu, Andre sedang berjalan kaki bersama anjingnya.

“Sesampainya di dekat rumah 815, menabrak pejalan kaki yang saat itu berjalan di pinggir jalan.””Berakibat pejalan kaki meninggal dunia di TKP,” kata Heri.Polisi telah mengamankan Aurelia di Polres Metro Tangerang Kota untuk pendalaman lebih lanjut.”Untuk saat ini pelaku sudah kami amankan dulu sementara di Polres,” beber Heri.Setelah pemeriksaan, polisi menetapkan Aurelia sebagai tersangka karena menghilangkan nyawa pengguna jalan.