Polda Papua serius tangani kasus Yus Yunus, tahan 5 Polisi -->

Breaking news

Live
Loading...

Polda Papua serius tangani kasus Yus Yunus, tahan 5 Polisi

Sunday 8 March 2020


Pemeriksaan terhadap lima personel Polsek Kamu itu menyangkut keberadaaanya di lokasi kejadian saat kasus kecelakaan lalu lintas, (8/3/2020).

Jayapura (MI) - Karena dianggap lalai dalam mengawal kasus kecelakaan yang menewaskan Yus Yunus, 26 tahun, perantau asal Sulawesi Barat, menyebabkan lima anggota polisi ditahan di Mapolres Nabire, Papua, Rabu 4 Maret 2020.

Lima anggota Polsek Kamu, Dogiyai itu yakni Ipda AR, Aipda S, Aipda AS, Bripka JAS dan Bripda FAP. Kini, masih menjalani pemeriksaan oleh Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Nabire.

Pemeriksaan terhadap lima personel Polsek Kamu itu menyangkut keberadaaanya di lokasi kejadian saat kasus kecelakaan lalu lintas.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Mustofa Kamal mengatakan, lima anggotanya diperiksa lantaran dianggap lalai saat bertugas di lapangan, hingga mengakibatkan tewasnya perantau asal Polewali Mandar tersebut.

“Pemeriksaan terhadap lima personel Polsek Kamu itu menyangkut keberadaaanya di lokasi kejadian saat kasus kecelakaan lalu lintas yang berujung terjadinya tindak pidana pengeroyokan di Dogiyai. Akibatnya, Yus Yunus meninggal dunia,” terangnya.

Korban tewas akibat diamuk massa di Jalan Trans Nabire, tepatnya di Kampung Ekimani, Distrik Kamu Utara, Kabupaten Dogiyai, Minggu 23 Februari 2020 lalu.

Kamal mengakui, penahanan terhadap anggota polisi tersebut merupakan bukti bahwa Polda Papua serius dalam penanganan kasus yang terjadi di Kabupaten Dogiyai. Diduga, kelima anggota Polsek Kamu itu lalai dalam penanganan awal. Sehingga penganiayaan terjadi dan menelan korban jiwa.

“Anggota di lapangan juga telah melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut untuk mengungkap fakta sebenarnya. Para pelaku penganiayaan saat ini masih dilakukan pengejaran oleh anggota kami di lapangan,” jelas Kamal.