Banten: Setelah di berlakukan PSBB, masih ada penambahan kasus -->

Breaking news

Live
Loading...

Banten: Setelah di berlakukan PSBB, masih ada penambahan kasus

Sunday 26 April 2020


Sejak diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada 18 April, penambahan kasus terkonfirmasi Corona di Banten masih terjadi di Tangerang Raya. 

Banten- Total pasien terkonfirmasi terjangkit Corona di Banten berjumlah 304 orang. Tercatat 52 dinyatakan sembuh dan 43 meninggal sebagaimana disampaikan oleh Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Pemprov Banten pada Sabtu (25/4/2020) pukul 18.00 WIB.

Sejak diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada 18 April, penambahan kasus terkonfirmasi Corona di Banten masih terjadi di Tangerang Raya. Grafik peningkatannya tergambar dari penambahan pasien setiap hari.

Misalkan, pada Senin (20/7) ada 263 kasus se-Banten, Selasa (21/4) 275 kasus, Rabu (22/4) 286 kasus, Kamis (23/4) ada 288 kasus, Jumat (24/4/) terkonfirmasi 300 kasus, dan pada hari 304 kasus.

Daerah yang belum mengkonfirmasi tambahan pasien baru adalah Kota Serang yang bertahan di angka tiga orang terjangkit, dan Kabupaten Pandeglang satu orang. Namun, ada tambahan satu pasien di Kabupaten Serang menjadi total dua orang.

Untuk kategori PDP Corona totalnya ada 1.333 pasien. Dari total itu, angka yang masih dirawat cukup tinggi sampai 902 orang. Sedangkan pasien sembuh baru 294 dan angka kematian sampai 137 orang.

Adapun ODP Corona mencapai total 6.157. Lepas dari pantauan dan dinyatakan sembuh ada 3.884 dan 2.273 masih dipantau.

Berikut sebaran kasus pasien positif COVID-19 berdasarkan versi Pemprov Banten;
1. Kota Tangerang: 94 dirawat, 30 sembuh 18 meninggal, total 142 kasus.
2. Tangerang Selatan: 54 dirawat, 15 sembuh, 18 meninggal, total 87 kasus.
3. Kabupaten Tangerang: 57 dirawat, 7 sembuh, 5 meninggal, total 69 kasus.
4. Kota Serang: 2 dirawat, 0 sembuh, 1 meninggal, total 3 kasus.
5. Pandeglangg: 0 dirawat, 0 sembuh, 1 meninggal, total 1 kasus.
5. Serang: 2 dirawat, 0 sembuh, 0 meninggal, total 2 kasus.