Penggowes di Tangerang Selatan akan ada aturan dari Kepolisian -->

Breaking news

Live
Loading...

Penggowes di Tangerang Selatan akan ada aturan dari Kepolisian

Monday 6 July 2020

Ilustrasi.

Polisi: Menyalakan lampu, nanti kami atur, minimal menggunakan lampu, patuh terhadap jalur-jalur yang ada, (5/7).

Tangsel- Polisi akan membuat aturan untuk penggowes sepeda di Tangerang Selatan. Ada beberapa kewajiban yang harus dipatuhi penggowes sepeda demi keselamatan di jalan raya. Aturan  ini untuk menyikapi tren gowes sepeda yang kini semakin marak.

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Setiawan mengatakan, pihaknya akan membahas aturan tersebut bersama Pemerintah Kota Tangerang Selatan. Iman berujar, aturan yang akan dibahas di antaranya mengenai penggunaan lampu dan jalur sepeda. "Menyalakan lampu, nanti kami atur, minimal menggunakan lampu, patuh terhadap jalur-jalur yang ada," ujar Iman saat dikonfirmasi, Sabtu (4/7/2020).

Iman menyampaikan, aturan bagi pengguna sepeda sepeda diperlukan, mengingat banyak warga yang mulai menggunakan sepeda untuk beraktivitas. "Karena tidak bisa dipungkiri ke depan banyak masyarakat yang memakai sepeda sebagai moda transportasi," kata dia.

Menurut Iman, polisi juga akan menggandeng komunitas pesepeda untuk membahas aturan bagi pengguna sepeda di Tangerang Selatan. Menurut rencana, mereka akan membahas aturan bagi pengguna sepeda tersebut dalam waktu dekat.

"Saya pikir juga seluruh stakeholders. Jadi tidak hanya Polri, tapi juga pemerintah daerah, Dishub, dan komunitas (pesepeda), mungkin akan duduk bersama," ucap Iman. Untuk saat ini, polisi mulai mengawasi pesepeda yang beraktivitas di daerah Tangerang Selatan. Pengawasan dilakukan setiap akhir pekan. "Mungkin belum terlalu maksimal, namun setidaknya kami sudah mulai memberikan pelayanan ke masyarakat yang bersepeda," tuturnya. (km)