Polres Maluku Tengah, dan Kemenag, resmi laksanakan penandatangan MoU -->

Breaking news

Live
Loading...

Polres Maluku Tengah, dan Kemenag, resmi laksanakan penandatangan MoU

Thursday 24 September 2020


Polres dan Kemenag Malteng Kerjasama Dalam Bidang Penyuluh Kamtibmas.


Masohi – Guna meningkatkan kerjasama dalam rangka menjaga situasi dan kondisi keamanan yang lebih kondusif, terutama dibidang penyuluhan kamtibmas, Polres Maluku Tengah, dan Kementerian Agama (Kemenag) Maluku Tengah, resmi melaksanakan penandatangan MoU. Kegiatan penandatanganan MoU berlangsung di Mapolres Malteng, Rabu (23/09/2020).


Kegiatan penandatanganan MoU tentang pemberdayaan penyuluh agama atau Da’i Kamtibmas itu, dihadiri oleh seluruh pejabat utama Polres dan sejumlah pejabat Kemenag Malteng.


Dalam kegiatan tersebut, Kepala kantor Kementerian Agama (Kemenag) Maluku Tengah,  M. Hanafi Rumatiga mengapresiasi Polres Malteng, dan jajarannya yang telah berupaya pemberantasan judi togel, dan minuman  keras (miras), dalam rangka menjaga dan memelihara situasi kamtibmas, serta anjuran untuk memakmurkan rumah-rumah ibadah terutama masjid oleh Kapolres Maluku Tengah, AKBP Rositah Umasugi.


“Terimakasih kepada Ibu Kapolres atas terlaksananya kegiatan MoU antara Polres Maluku Tengah dan Kementrian Agama Kabupaten Maluku Tengah. Kemudian meski belum seberapa, namun apresiasi dari kami Kementerian Agama Kabupaten Maluku Tengah, atas kinerja ibu Kapolres dalam memberantas masalah judi togel dan Miras yang sangat meresahkan masyarakat, ” kata Kemenag Rumatiga dihadapan Kapolres dan awak media.


Menurutnya, apa yang dilakukan oleh Polres Malteng dan jajarannya saat ini merupakan satu hal yang mustahil bagi sebagian kalangan masyarakat.


“Dengan apa yang sudah Ibu (Kapolres) lakukan akan merubah imeg di masyarakat yang selama ini berkembang, ” beber Kemenag.


Ditambahkan, mewakili umat apa yang sudah dilakukan Kapolres Maluku Tengah dan jajaran sangat membantu Kemenag Malteng, dalam melihat kepentingan masyarakat


“Apabila ada program kegiatan yang Polres Maluku Tengah, laksanakan agar bisa melibatkan Kementrian Agama Kabupaten Maluku, untuk secara bersama-sama melaksanakan kegiatan, ” tuturnya.


Polres Maluku Tengah dan Kementrian Agama Kabupaten Maluku Tengah, kata Rumatiga, bisa berkolaborasi antara hukum dan agama dalam setiap kegiatan. Seperti yang dilaksanakan selama ini oleh Bripka Irawan Karapesina, salah satu anggota Polres Malteng, yang luar biasa karena mampu untuk tampil sebagai Polisi dan Ustadz dalam memberikan pemahaman dan bimbingan lewat mimbar Jumat


” Ciri khas Anggota Polres Maluku Tengah ini perlu dipertahankan, dan ditingkatkan dalam melakukan pembinaan kepada masyarakat baik secara hukum maupun secara agama. Baik mengajak untuk memakmurkan Masjid At-Taqwa Polres Maluku Tengah, “tutur Hanafi.


Kendati demikian, putra asal kabupaten Seram Timur itu, menegaskan secara pribadi dirinya sampaikan kepada Kapolres Maluku Tengah, jika ada Organisasi Ikatan persaudaraan Atamari asal Seram Bagian Timur yang sedang bentuk oleh pihaknya.


“Organisasi Kemasyarakatan yang kami bentuk dengan maksud, sebagai wadah silaturahmi, pemberdayaan ekonomi masyarakat dan lain sebagainya. Direncanakan pelantikan dan pengukuhan Organisasi yang kami bentuk pada pertengahan bulan Oktober 2020,” tandasnya.


Sementara itu, Kapolres Maluku Tengah, AKBP Rositah Umasugi menyampaikan, terima kasih kepada Kementerian Agama Kabupaten Maluku Tengah, karena telah mendukung kegiatan Polres Maluku Tengah, selama ini.


“Kedepannya terus tingkatkan sinergitas antara Polres Maluku Tengah, dan Kementrian Agama Kabupaten Maluku Tengah, ” kata Kapolres.


AKBP Rosita, jabatan itu adalah amanah dan harus dipertanggungjawabkan nantinya, dalam setiap tindakan yang dilaksanakan pasti akan ada yang merasa terganggu atau terusik namun itulah konsekuensi dalam pelaksanaan tugas.


“Alhamdulillah apa yang saya lakukan mendapat respon baik dan positif dari berbagai elemen masyarakat. Saya akan mengangkat dan mempromosikan Personil Polres Maluku Tengah, yang punya potensi agar bisa lebih berkembang dalam pelaksanaan tugas, ” tutur AKBP Rosita.


AKBP Rosita mengajak, baik Personil Polres Maluku Tengah, maupun masyarakat untuk selalu memakmurkan Masjid.


“Masalah sosial yang terjadi di Kabupaten Maluku Tengah, harus menjadi tanggungjawab kita semua, ” tutup Kapolres.