
Dok. ist (11/3/2026) Rotasi di tingkat bawah dilakukan seperti jajaran pejabat pajak sebelumnya untuk memindahkan pegawai yang tidak bekerja secara profesional ke tempat-tempat yang tidak strategis.
Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan akan melakukan mutasi besar-besaran terhadap 2.043 pegawai. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.828 diangkat atau dipindahkan sebagai Account Representative dan 215 pegawai sisanya diangkat atau dipindahkan sebagai Penelaah Keberatan, dilansir Detikcom.
Hal itu termuat dalam Pengumuman Nomor PENG-91/PJ/PJ.01/2026 tentang Pemindahan Penelaah Keberatan dan Account Representative di Lingkungan DJP. Keputusan berlaku mulai 30 Maret 2026.
"Telah ditetapkan Keputusan Direktur Jenderal Pajak berupa: pengangkatan dan pemindahan Penelaah Keberatan sejumlah 215 pegawai; dan pengangkatan dan pemindahan Account Representative sejumlah 1.828 pegawai," tulis pengumuman tersebut, dikutip Rabu (11/3)
Nama-nama 2.043 pegawai yang terkena mutasi tercantum dalam lampiran pengumuman disertai dengan tempat barunya. Para pegawai yang namanya tercantum diharuskan melaksanakan proses penilaian kinerja pegawai sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, pegawai diharuskan menjalankan tugas sesuai status jabatan pegawai pada jabatan dan tempat kedudukan lama dengan sebaik-baiknya sampai mulai berlaku Keputusan DJP di atas. Segala permohonan pegawai yang namanya tercantum dalam lampiran pengumuman ini yang berkaitan dengan perubahan status jabatan pegawai tidak dapat ditindaklanjuti sampai dengan tanggal berlakunya Keputusan DJP tersebut.
"Pegawai yang diangkat dalam jabatan baru sebagai Penelaah Keberatan dan Account Representative agar menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi sesuai dengan ketentuan dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 353/KM.1/2024," tuturnya.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa buka-bukaan alasan dilakukan perombakan besar-besaran terhadap 2.043 pegawai DJP. Perombakan itu dilakukan menyesuaikan rotasi yang telah dilakukan terhadap jajaran pejabat DJP di tingkat eselon II.
"Kan eselon II-nya sudah diganti, bawahnya mesti diganti juga dong, biar eselon II yang baru ini bisa membentuk tim baru yang lebih solid, jadi itu utamanya," kata Purbaya saat ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (10/3).
Selain itu, rotasi di tingkat bawah dilakukan seperti jajaran pejabat pajak sebelumnya untuk memindahkan pegawai yang tidak bekerja secara profesional ke tempat-tempat yang tidak strategis. Sementara itu, tempat strategis diisi pegawai dan pejabat yang selama ini berintegritas dan bekerja secara profesional.
"Sebagian yang agak-agak nakal sudah kita pindahin ke pinggir. Jadi itu message juga buat pegawai Pajak dan Bea Cukai bahwa ke depan kita akan lebih serius menjaga integritas pegawai," ucap Purbaya.
Purbaya mengingatkan anak buah agar tidak main-main lagi ke depan. Pasalnya Kementerian Keuangan saat ini sama dengan kementerian/lembaga (K/L) lain, di mana jika salah akan dieksekusi tanpa pandang bulu.
"Nanti kalau ke depan ada yang melakukan kesalahan, kita hukum seperti biasa dan satu lagi saya ingatkan ke mereka bahwa kita sekarang nggak immune. Kalau melakukan kesalahan pasti akan diproses, jadi nggak ada tuh yang santai-santai saja dapat duit, habis itu nggak bisa diproses. Jadi kita ubah pendekatan kita ke depannya," imbuh Purbaya. (*)