Rekontruksi Seorang Istri bunuh Suami di Mangpang Prapatan -->

Breaking news

Live
Loading...

Rekontruksi Seorang Istri bunuh Suami di Mangpang Prapatan

Friday 18 September 2020


Polsek Mampang Prapatan Gelar Rekonstruksi Istri Bunuh Suami, 44 Adegan Diperagakan.

Jakarta –  Polsek Mampang Prapatan menggelar rekonstruksi pembunuhan suami yang dilakukan istrinya di Jl. Bangka VIII, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Jumat (18/9/2020). Sebanyak 44 adegan diperagakan dalam kasus tersebut.

Namun rekonstruksi tersebut digelar di Polsek Mampang Prapatan, untuk  mencegah kerumunan warga di Lokasi kejadian, karena sedang  PSBB total. Dalam rekonstruksi itu,  korban diganti oleh petugas Polsek Mampang. 

Dalam kasus tersebut Korban Hendra Supenda (34) tewas ditikam istrinya Riska Kartina Dewi (30).  Rekonstruksi digelar sekira pk. 09:00 pagi.

Hadir dalam rekonstruksi tersebut perwakilan Jaksa dan penasihat hukum tersangka.       

Kanit Reskrim Polsek Mampang Prapatan Iptu Sigit Ari mengatakan sebanyak 44 adegan diperagakan dalam rekonstuksi tersebut.

"Ada 44 adegan dalam rekonstruksi tersebut hal tersebut guna melengkapi berkas untuk dilimpahkan ke kejaksaan dan pengadilan," terang Iptu Sigit.

Sebelumnya diberitakan seorang suami tewas ditikam istrinya di Jalan Bangka VIII C, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. 

Korban, diketahui bernama Hendra Supenda (34), ditemukan bersimbah darah pada Minggu (16/8/2020) sekitar pukul 15:30. Warga yang menemukannya langsung menghubungi Polsek setempat.

Saksi sempat mendengar korban cekcok dengan istrinya. Namun tidak terdengar jelas apa yang diributkan. “Saat ditemukan kondisi korban sudah mengalami luka tusuk di dadanya," imbuh Iptu Sigit.