Dua artis diduga terlibat prostitusi online, dilepaskan -->

Breaking news

Live
Loading...

Dua artis diduga terlibat prostitusi online, dilepaskan

Friday 27 November 2020



Karena belum memiliki alat bukti yang cukup, polisi pun melepaskan keduanya.


Jakarta- Dua artis berinisial ST dan SH alias MY diciduk Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (25/11/2020) atas dugaan kasus prostitusi online. Karena belum memiliki alat bukti yang cukup, polisi pun melepaskan keduanya.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Sudjarwoko, mengungkap alasan pelepasan tersebut.

"Karena barang bukti untuk menjerat semua jadi tersangka belum lengkap. Apabila nanti sudah lengkap, minimal dua saja alat buktinya, kita akan proses lagi," ungkap Sudjarwoko dalam keterangan pers, Jumat (27/11/2020).

Pihaknya masih terus mengumpulkan data-data dari saksi lain. "Ketika nanti lengkap alat buktinya, tidak menutup kemungkinan akan kita jadikan tersangka juga," tambah Sudjarwoko, dilansir Kompas.com, (27/11).

Sudjarwoko menambahkan, pihaknya telah melepaskan dua artis berinisial ST dan SH kemarin malam.

"Kemarin malam (mereka dipulangkan). Karena sebagai saksi kita punya hanya kewenangan 1x24 jam," lanjut Sudjarwoko.

Sebelumnya, dua artis tersebut ditangkap di sebuah hotel kawasan Sunter, Jakarta Utara saat sedang melakukan tindakan asusila.