Satu pelaku jambret Kakek viral, diciduk polisi -->

Breaking news

Live
Loading...

Satu pelaku jambret Kakek viral, diciduk polisi

Monday 30 November 2020



"Pelaku yang berhasil diamankan berinisial RM alias AB (17) beberapa jam setelah mereka melakukan aksinya, semetara dua pelaku lainnya berinisial AP dan M masih dalam pengejaran".


Baubau, Sulawesi Tenggara – Anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Baubau langsung bergerak cepat. Tak butuh waktu lama, satu dari tiga pelaku jambret Kakek La Makmur (70) di depan Bank Sulawesi Tenggara (Sultra) di Jl. R. A. Kartini, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra), berhasil ringkus.

Kasat Reskrim Polres Baubau, AKP. Reda Irfanda mengatakan, pelaku yang berhasil diamankan berinisial RM alias AB (17) beberapa jam setelah mereka melakukan aksinya, semetara dua pelaku lainnya berinisial AP dan M masih dalam pengejaran.

“Kami sudah berhasil amankan pelaku di Pantai Kamali sekira pukul 21.30 WITA,” kata Reda, Sabtu (28/11/2020).

Reda menjelaskan, dalam melakukan aksinya, kedua pelaku yang aksinya terekam CCTV ternyata dibantu oleh satu orang rekan lainnya. Modus operandi yang dilakukan adalah, satu pelaku berperan sebagai pengintai. Sedangkan dua pelaku lainnya stand by diatas kendaraan yang digunakan.

“Sebelum kedua pelaku melancarkan aksi jam jambretnya, ada seorang pelaku lainnya yang mengintai korban terlebih dahulu,” beber mantan Kapolsek Kawasan Pelabuhan Murhum ini.

Selanjutnya, ketika situasi dianggap aman oleh Si Pengintai, dua pelaku kemudian mendatangi korban, tentunya saat korban lengah. Ketika itulah kemudian pelaku merampas tas korban yang berisikan uang senilai Rp1.050.000.

“Pelaku sudah mengincar korban, karena sebelum dua pelaku menjambret, ada lagi satu temannya yang mengintai korban,” terangnya.

Ia mengatakan, uang hasil jambretan telah dibagi tiga. Saat ini pelaku sudah diamankan di Satreskrim Polres Baubau untuk dimintai keterangan.

Selain para pelaku, diamankan juga sebuah motor yang digunakan saat melakukan jambret.