Kalapas Banyuwangi, gagalkan penyeludupan narkoba yang dibawa WBP -->

Breaking news

Live
Loading...

Kalapas Banyuwangi, gagalkan penyeludupan narkoba yang dibawa WBP

Saturday 13 February 2021


Banyuwangi - Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kabupaten Banyuwangi, telah berhasil menggagalkan penyelundupan barang terlarang jenis sabu, Kamis lalu. Sekitar pukul 15.00 WIB Petugas P2U Lapas Kelas IIA Banyuwangi telah melakukan penggeledahan rutin setiap hari WBP asimilasi luar, setelah aktifitas bekerja di area luar lapas. 


Kejadian bermula saat 4 orang WBP asimilasi pertanian termasuk WBP an Edi Kuswanto, pesanggaran (perkara tindak pidana perlindungan anak dengan lama hukuman 10 tahun),  kembali kedalam lapas setelah selesai bekerja pertanian diluar area Lapas, pada saat di depan pintu utama WBP Edi.K, lari melihat petugas Ahmad Solihin (Kasi Admin Kamtib) di depan pintu utama, karena curiga Ahmad Solihin di bantu staf KPLP dan staf Kamtib dengan sigap mengejar WBP Asimilasi Edi, saat di lakukan penggejaran WBP asimilasi tersebut membuang benda yang di duga narkotika jenis sabu di tempat sampah dekat area lokasi parkir sepeda motor pengunjung Lapas Banyuwangi, di mana barang tersebut akan di serahkan kepada GHP (perkara kepemilikan narkotika dengan lama hukuman 5 tahun).



Dari hasil pemeriksaan petugas menemukan barang bukti 1 (Satu) handphone warna hitam dan 1 ( satu) paket kristal putih di duga sabu di bungkus isolasi hitam.


Selanjutnya Kasi Admin Kamtib  dan Ka KPLP melaporkan kepada Kalapas dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut, kemudian Kalapas mengarahkan kepada Sat Narkoba Polresta Banyuwangi, serta membawa 2 (dua) tersangka.


"Dengan kejadian ini diharapkan semua petugas Lapas Kelas IIA Banyuwangi lebih memperketat pemeriksaan dan pengawasan terhadap barang dan orang yang masuk ke dalam lapas." ujar Kalapas Banyuwangi. (*)