Massa amarah! Tujuh unit mesin judi tembak ikan dimusnahkan, Pengelola ancam pake parang -->

Breaking news

Live
Loading...

Massa amarah! Tujuh unit mesin judi tembak ikan dimusnahkan, Pengelola ancam pake parang

Friday 5 March 2021



Brandan, Kabupaten Langkat - Dicemaskan dengan maraknya perjudian ratusan massa, memadati dua lokasi perjudian di Desa Pelawi Utara dan Desa Pelawi Utara, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat. Sedikitnya, 7 unit mesin judi tembak ikan berhasil dimusnahkan, Kamis (4/3/2021) sekitar pukul 20.15 WIB.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, ratusan orang yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat, yang pertama mengungkapkan amarahnya pada Gotong Royong kampung, tepatnya di Gotong Royong Simpang Jalan Medan - Banda Aceh. Meski tidak ada pengelola di lokasi perjudian, namun tiga mesin jackpot jenis tembak ikan dimusnahkan yang membuat mereka merasa resah dengan adanya tempat maksiat di sana.

Setelah itu, massa kemudian bergerak ke Jalan Suka Mulia, Kelurahan Pelawi Utara untuk merusak mesin judi yang ada di sana. Kali ini, massa menghadang pengelola tempat judi tersebut. Sebelum berhasil menghancurkan pengosongan unit mesin judi di sana, massa diancam oleh Soedirman yang disebut-sebut sebagai pengelola tempat maksiat tersebut.

"Kami diancam oleh manajer (Sudirman) dengan kata-kata 'Saya akan bicara denganmu nanti' sambil memegang parang. Tapi, saat massa bergerak maju, dia juga tidak gentar. Pokoknya, kami khawatir soal judi. aktivitas di sini. Jadi, jangan salahkan kami jika kami melakukannya. musnahkan mesin judi tersebut, ”ujar seorang warga yang mengaku bernama Samsul.

Kapolsek Brandan AKP PS Simbolon saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Ia mengaku sudah berkali-kali mengingatkan pengelola lokasi perjudian untuk menghentikan aktivitasnya.

 “Kalau massa sudah bergerak, bagaimana bisa kita katakan lagi,” pungkasnya singkat. (inf/*)