Polda Banten kembali amankan 62 preman -->

Breaking news

Live
Loading...

Polda Banten kembali amankan 62 preman

Thursday 24 June 2021



Hari Ke -13 Ops Premanisme, 62 Orang Diamankan Polda Banten.


Banten - Komitmen Polda Banten dalam memberantas premanisme terus dilakukan di hari Ke -13 ini Polda Banten dan Polres Jajaran terus melaksanakan operasi premanisme.


Operasi ini dilakukan pada siang dan malam hari di lokasi-lokasi yang disinyalir rawan pemalakan dan pungutan liar, Ada 62 orang yang telah diamankan Polda Banten dan jajaran pada operasi premanisme di enam wilayah Polres/ta


Kapolda Banten, Irjen Pol. Dr. Rudy Heriyanto mengatakan operasi premanisme tersebut merupakan tindak lanjut instruksi Kapolri.


“Kami segera melakukan pembersihan preman dan siapa pun yang mencoba-coba membuat resah di semua wilayah hukum Polda Banten,” kata Irjen Pol Rudy Heriyanto, Rabu (23/06/2021).


Melengkapi keterangan Kapolda, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengatakan, hasil operasi hari ke-13 totalnya ada 62 orang premanisme meliputi dari wilayah:

1. Polda Banten: premanisme 6 orang

2. Polres Serang Kota: premanisme 5 orang

3. Polres Cilegon: premanisme 4 orang.

4. Polresta Tangerang: premanisme 13 orang dan Pungli 3 orang

5. Polres Lebak: 31 orang.


Kombes Pol Edy juga mengatakan jika tindakan yang diambil bervariasi, mulai dari pendataan, diserahkan ke Dinas Sosial, pembinaan sampai kepada penegakkan hukum jika ada yang melakukan pelanggaran.


“Tindakan pembinaan yang diambil yaitu berupa pendataan serta menyerahkan kepada dinas sosial sedangkan hingga saat ini belum ditemukan adanya pelanggaran hukum pidana, sehingga belum ada tindakan hukum,” kata Kombes Pol Edy Sumardi.


Kombes Pol  kembali menjelaskan bahwa pola operasi dengan mengedepankan Preventif serta penegakkan hukum bagi pelaku yang melanggar pidana.


Operasi Premanisme ini dengan melibatkan ratusan personel gabungan, yang terdiri dari Polri, TNI, Pemda serta masyarakat.


“Tujuan dari kegiatan operasi penertiban ini adalah untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat serta terwujudnya kamtibmas yang kondusif di daerah hukum Polda Banten,” ujar Kombes Pol Edy Sumardi.


Pada saat yang sama, Kombes Pol Edy Sumardi menyampaikan pesan Kapolda kepada seluruh Kapolres dan personel gabungan serta masyarakat.


“Tindak tegas pelaku premanisme dan tingkatkan preventif serta gakkum dalam penanganan premanisme yang ada di daerah hukum Polda Banten. Dan kepada masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan aksi premanisme karena tidak ada ruang bagi premanisme di daerah hukum Polda Banten,” ujar Kombes Pol Edy.


“Gunakan setiap saat layanan 110, kami akan langsung merespon dengan menurunkan aparat,” tandas Kombes Pol Edy Sumardi. (rsd)