Selama Satu bulan, Polisi tangkap 59 pelaku kejahatan -->

Breaking news

Live
Loading...

Selama Satu bulan, Polisi tangkap 59 pelaku kejahatan

Tuesday 1 June 2021


Polrestabes Palembang Tangkap 59 Pelaku Kejahatan, Didominasi Kejahatan 3 C


Palembang - Selama satu bulan, Polrestabes Palembang Polda Sumatera Selatan, telah meringkus 59 pelaku berbagai kejahatan. Para pelaku kejahatan itu di antaranya ditembak lantaran melawan dan mencoba kabur saat penangkapan.


"Kita terus berupaya menekan tindak kejahatan di wilayah kita dan berbagai upaya pun dilakukan dan inilah hasilnya dengan mengamankan 59 pelaku. Dan, hanya kita hadirkan 28 pelaku," terang Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra didampingi Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi, dalam keterangan persnya, hari ini Selasa (1/6/2021).


Kombes Pol Irvan melanjutkan, dari puluhan pelaku yang ditangkap sebagian besar masih didominasi oleh kasus Curat, Curas dan Curanmor (3C).


"Kasus yang berhasil kita ungkap sebagian besar didominasi 3C. Selain itu kita juga berhasil mengungkap kasus pembunuhan, penganiayaan, penyiraman air keras hingga pembunuhan," sambung Kapolrestabes Palembang.


Masih dari penuturannya, jajarannya pun terus melakukan pengungkapan kasus untuk menurunkan kasus kejahatan di kota Palembang.


"Kita akan terus melakukan berbagai upaya pengungkapan kasus. Kemudian, melakukan patroli untuk menekan berbagai kasus kejahatan," pungkas Kombes Pol Irvan.