Berikut Daftar Sebaran 27 Titik Exit Tol Jateng yang Ditutup Selama PPKM Darurat -->

Breaking news

Live
Loading...

Berikut Daftar Sebaran 27 Titik Exit Tol Jateng yang Ditutup Selama PPKM Darurat

Wednesday 14 July 2021


Aturan tersebut diterapkan untuk mengantisipasi pemudik dari DKI Jakarta jelang Idul Adha nanti.


Jakarta - Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Polda Jawa Tengah sepakat untuk menutup 27 pintu Exit Tol mulai dari 16-22 Juli 2021. Hal ini diterapkan untuk menekan penularan Covid-19.


Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan aturan tersebut diterapkan untuk mengantisipasi pemudik dari DKI Jakarta jelang Idul Adha nanti.


"Karena banyak juga masyarakat Jakarta yang akan berangkat ke Jawa Tengah, terutama ini juga bagian dari antisipasi untuk orang-orang yang mencoba untuk mudik atau bepergian pada masa Idul Adha,” ujar KombesPol Sambodo kepada wartawan, Rabu (14/7/2021).


“Namun, ini tetap bisa dilalui oleh masyarakat yang berkepentingan di sektor esensial dan kritikal,” lanjut KombesPol Sambodo.


Berikut merupakan sebaran 27 Exit Tol Jawa Tengah yang akan ditutup mulai 16-22 Juli 2021 mendatang:

1. Exit Tol Pejagan Brebes

2. Exit Tol Brebes Barat

3. Exit Tol Brebes Timur

4. Exit Tol Adiwerna Tegal Slawi

5. Exit Tol Gandulan Pemalang

6. Exit Tol Pekalongan

7. Exit Tol Kandeman Batang

8. Exit Tol Weleri Kendal

9. Exit Tol Pegandon Kendal

10. Exit Tol Kaliwungu Kendal

11. Exit Tol Krapyak Kota Semarang

12. Exit Tol Bandara Adi Soemarmo

13. Exit Tol Boyolali

14. Exit Tol Kartasura

15. Exit Tol Ngamplak Surakarta

16. Exit Tol Gondangrejo

17. Exit Tol Kemiri Karanganyar

18. Exit Tol Sragen

19. Exit Tol Tingkir, Kota Salatiga

20. Exit Tol Bawen, Kabupaten Semarang

21. Exit Tol Ungaran, Kabupaten Semarang

22. Exit Tol Srondol, Kota Semarang

23. Exit Tol Jatingaleh, Kota Semarang

24. Exit Tol Gayamsari, Kota Semarang

25. Exit Tol Kaligawe, Kota Semarang

26. Exit Tol Banyumanik, Kota Semarang

27. Exit Tol Tembalang, Kota Semarang.

(rd/*)