PPKM Darurat: Karyawan Dihimbau Tetap di Rumah -->

Breaking news

Live
Loading...

PPKM Darurat: Karyawan Dihimbau Tetap di Rumah

Thursday 8 July 2021

Gubernur Anies marahi perusahaan paksa pegawai WFO (Dok. Instagram/aniesbaswedan)


Selama PPKM Darurat, Kapolda Metro Jaya Imbau Karyawan Tetap di Rumah Saja.


Jakarta -  Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran bersama dengan Pangdam Jaya Mayjen TNI Mulyo Aji serta Gubernur DKI Jakarta, serta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau penerapan PPKM Darurat di beberapa titik di Jakarta. Salah satunya di Kalideres, Jakarta Barat.


Dalam tinjauannya tersebut, Irjen Pol  Fadil sempat menegur beberapa pengendara yang hendak menuju kantor walaupun perusahaannya tidak masuk sektor esensial dan kritikal. Kapolda pun meminta para karyawan ini menegur langsung bosnya.


“Telepon bos kamu, bilang disuruh sama bapak Gubernur, Kapolda serta Pangdam Jaya untuk di rumah saja demi kesehatan bersama,” terang Irjen Pol Fadil di Kalideres, Jakarta Barat, Rabu (7/7/2021).


Guna meyakinkan bosnya, Irjen Pol Fadil meminta salah seorang pegawai itu untuk foto selfie bersama Anies Baswedan, Mulyo Aji beserta dirinya. Foto tersebut nantinya bisa dijadikan bukti bahwa pegawai itu mendapat perintah langsung untuk di rumah saja.


Selain meninjau titik penyekatan PPKM Darurat, Irjen Pol o. Fadil beserta rombongan juga turut mendatangi Cikini dan Lampiri, Kalimalang untuk melihat situasi penyekatan dan mencari perusahaan yang masih nekat memperkerjakan karyawan di tengah PPKM Darurat ini.


Sekedar informasi, PPKM Darurat telah berlangsung selama lima hari sejak diberlakukan pada Sabtu (3/7/2021) lalu.


Dalam aturan terkait PPKM Darurat, hanya perusahaan yang berada di sektor esensial dan kritikal saja yang diperbolehkan melintas. Sementara untuk perusahaan lain, diminta untuk menerapkan work from home (WFH).

(rsd/*)